telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam mengupayakan pelindungan terhadap sembilan WNI yang sempat ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI yang telah bekerja keras mengawal keselamatan sembilan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla. Ini kabar yang sangat melegakan,” ujar Andina di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, pembebasan para WNI menjadi kabar menggembirakan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia yang mengikuti perkembangan misi kemanusiaan tersebut.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya diplomasi perlindungan WNI yang bergerak cepat, terkoordinasi, dan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang tersedia.
“Di tengah situasi yang sangat sensitif dan akses komunikasi yang terbatas, negara tetap harus hadir, dan dalam kasus ini kerja diplomasi pelindungan WNI terlihat nyata,” katanya.
Sebelumnya, Global Peace Convoy Indonesia menyampaikan bahwa seluruh delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition, termasuk warga negara Indonesia, telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel.
Para relawan dilaporkan sedang menjalani proses deportasi dan pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
Andina menegaskan, setelah pembebasan berhasil dicapai, pemerintah tetap harus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba dengan aman di Indonesia.
Ia meminta perhatian pemerintah juga mencakup pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga kebutuhan medis para WNI usai menjalani masa penahanan.
“Pembebasan adalah langkah besar, tetapi pengawalan tidak boleh berhenti di situ. Pemerintah perlu memastikan proses deportasi, transit, dan kepulangan berjalan aman,” ujarnya.
Politikus asal Kalimantan Tengah itu juga menegaskan bahwa keterlibatan WNI dalam misi Global Sumud Flotilla merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap warga sipil Gaza.
Karena itu, ia menilai komunitas internasional perlu terus memberi perhatian terhadap keselamatan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang bertugas di wilayah konflik.
“Relawan kemanusiaan dan jurnalis bukan kombatan. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Misi kemanusiaan seharusnya dihormati, bukan dihalangi dengan kekerasan atau penahanan sewenang-wenang,” tegasnya.
Andina juga mendorong Kemlu menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat protokol perlindungan WNI dalam misi kemanusiaan lintas negara, terutama di kawasan berisiko tinggi.
Ia berharap seluruh WNI yang telah dibebaskan dapat segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat.



