telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Ellen Esther Pelealu, menyoroti serius ancaman terhadap implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi.
Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama kementerian terkait, Ellen menegaskan bahwa upaya pengembangan ekonomi karbon tidak akan berjalan optimal jika kerusakan hutan terus terjadi di lapangan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aktivitas tambang emas di Taman Nasional Lore Lindu, yang dilaporkan kembali aktif meskipun sebelumnya telah ditertibkan aparat penegak hukum.
“Kalau kawasan konservasi terus dirusak, bagaimana kita bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karbon?” ujarnya dalam rapat, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut aktivitas tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan penggundulan hutan yang signifikan, sehingga berpotensi menghambat posisi Indonesia dalam skema perdagangan karbon global.
Ellen juga menyoroti persoalan tata kelola dan konsistensi penegakan hukum di lapangan. Ia mengungkap adanya dugaan perpindahan pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) setelah melakukan penertiban tambang ilegal, yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa melemahkan aparat yang bekerja di lapangan.
Komisi IV DPR RI pun meminta Kementerian Kehutanan untuk bertindak tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan Indonesia dapat mengimplementasikan Nilai Ekonomi Karbon secara kredibel dan berkelanjutan di masa depan.



