telusur.co.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, meminta calon pekerja migran Indonesia menjaga nama baik Indonesia dengan bekerja secara profesional, disiplin, dan mematuhi seluruh aturan di negara penempatan.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pembekalan, sekaligus motivasi kepada 203 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) skema penempatan pemerintah (Government to Government/G to G) yang akan bekerja di Korea Selatan (Korsel) dan Jerman di Depok, Jawa Barat, dikutip Selasa (14/7/2026).
"Kalian sampai di tahap ini bukan karena keberuntungan semata, tetapi karena hasil perjuangan panjang. Mulai dari mendaftar, belajar bahasa, mengikuti berbagai tes, wawancara, hingga akhirnya dinyatakan lolos. Karena itu, jagalah kepercayaan yang sudah diberikan kepada kalian," ujar Christina.
Adapun rincian 203 CPMI yang berangkat itu terdiri atas 99 orang sektor manufaktur dan 100 orang sektor perikanan yang akan ditempatkan di Korsel, serta empat orang tenaga kesehatan yang akan bekerja di Jerman.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, hingga pertengahan 2026 penempatan pekerja migran Indonesia melalui skema G to G ke Korsel telah mencapai 2.855 orang, sedangkan penempatan ke Jerman sebanyak 111 orang.
Christina mengatakan, bekerja di luar negeri bukan hanya memberikan penghasilan yang lebih baik, tetapi juga kesempatan memperoleh pengalaman internasional, meningkatkan kompetensi, serta mempelajari budaya dan etos kerja negara maju yang nantinya menjadi bekal saat kembali ke Indonesia.
"Di Korea kalian akan belajar disiplin dan etos kerja yang sangat baik. Di Jerman saya juga melihat sendiri bagaimana tenaga kesehatan Indonesia mendapatkan kesempatan berkembang secara profesional. Pengalaman itu akan menjadi modal berharga ketika nanti kembali ke Indonesia, baik untuk membangun usaha, membeli aset, maupun meningkatkan kesejahteraan keluarga," katanya.
Christina mengingatkan ratusan CPMI ini agar mampu menghadapi tantangan selama bekerja di luar negeri, terutama perbedaan budaya (culture shock) dan rasa rindu terhadap keluarga (homesick). Termasuk menghormati budaya negara lain dan komitmen menyelesaikan kontrak kerja hingga selesai.
"Sebagai pendatang kita harus mampu beradaptasi, dan tetap fokus menyelesaikan kontrak kerja. Kesempatan seperti ini sangat berharga dan tidak semua orang mendapatkannya," ungkap politisi Partai Golkar itu.
Christina juga mengingatkan pekerja migran Indonesia tidak tergoda melakukan pelanggaran, seperti kabur dari tempat kerja, bekerja di luar ketentuan yang berlaku, overstaying, maupun terjerat pinjaman online dan penipuan berkedok hubungan asmara (love scam).
"Jangan pernah kabur dari tempat kerja. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, kesempatan teman-teman lain untuk bekerja ke luar negeri menjadi terhambat. Kalian membawa nama baik Indonesia di pundak kalian. Bekerjalah secara profesional, disiplin, dan patuhi seluruh aturan di negara penempatan," tegasnya.
Selain itu, Christina meminta pekerja migran bijak mengelola penghasilan selama bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan agar pekerja migran memanfaatkan pendapatan untuk menabung, berinvestasi, atau membangun usaha ketika kembali ke Indonesia, bukan untuk gaya hidup konsumtif.
"Kami juga meminta seluruh pekerja migran menyimpan nomor kontak KBRI atau KJRI di negara penempatan. Apabila menghadapi permasalahan, segera laporkan agar bisa mendapatkan pendampingan dan pelindungan," katanya.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan penuh integritas, dan jagalah nama baik Indonesia di mana pun kalian berada," pungkasnya.[Nug]



