Mayat dalam Karung di Cilincing, Cinta Terlarang dan Sidik Jari Pelaku - Telusur

Mayat dalam Karung di Cilincing, Cinta Terlarang dan Sidik Jari Pelaku

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Sesosok jasad perempuan ditemukan dengan kondisi yang terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Belakangan Diketahui wanita tersebut berinisial T (43).

Polisi juga telah menangkap dua pelaku yakni VMA (54) dan MF (52). Keduanya ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saat pemeriksaan jenazah, polisi menemukan secarik KTP. Namun KTP tersebut dicurigai tak merujuk kepada identitas korban maupun pelaku.

"Jenazahnya adalah perempuan, dan setelah kita identifikasi bahwa ada KTP di kantong kanannya. Saya kira KTP ini desepsi (penyamaran),” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (30/5/23).

Pelaku, kata Hengki, diketahui setelah polisi menemukan sidik jari dari tubuh korban. Setelah dicocokkan, akhirnya pelaku dapat ditangkap.

“Setelah kita cocokan dengan metode saintifik, sidik jari dan lain sebagainya ternyata cocok, dan kita intensifkan dengan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap,” jelasnya.

Diketahui motif pembunuhan diduga lantaran hubungan terlarang antara korban dengan pelaku VMA. Korban mendesak pelaku untuk segera menikahinya.

Namun VMA mengaku tak dapat melepas anak istrinya. Keduanya sempat cekcok di dalam kamar, dan pelaku membekap korban hingga tak bernyawa. (Tp)


Tinggalkan Komentar