Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja - Telusur

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Program ini dinilai sebagai terobosan penting untuk membuka akses pengalaman kerja bagi lulusan baru sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

 

Menurut Netty, program ini tidak hanya membantu menekan angka pengangguran muda, tetapi juga menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.

 

“Program magang bergaji ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada anak muda untuk belajar sambil mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bagian dari investasi sumber daya manusia yang sejalan dengan visi pemerintah membangun tenaga kerja kompeten dan produktif,” ujar Netty di Jakarta, Kamis (23/10).

 

Netty juga mengapresiasi langkah Kemnaker menggandeng Bank Indonesia (BI) serta berbagai kementerian dan lembaga negara dalam pelaksanaan program tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilainya penting untuk memastikan kegiatan magang tidak hanya berlangsung di sektor swasta, tetapi juga di lembaga publik dan institusi strategis.

 

Netty menegaskan bahwa penyelenggaraan magang di Indonesia telah memiliki norma hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan di Dalam Negeri. Karena itu, pelaksanaan program Magang Nasional harus tunduk pada ketentuan tersebut.

 

“Magang harus dilaksanakan berdasarkan perjanjian tertulis antara peserta, penyelenggara, dan perusahaan, dengan kurikulum pelatihan yang jelas. Jangan sampai magang dijadikan bentuk lain dari hubungan kerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Netty mengingatkan bahwa kegiatan magang bukan sekadar aktivitas kerja, melainkan proses pembelajaran terstruktur. Setiap peserta harus memiliki kesempatan untuk menimba pengalaman, mengasah keterampilan teknis, serta menumbuhkan etos dan budaya kerja.

 

Ia meminta agar setiap instansi atau perusahaan penerima peserta magang menyediakan mentor, modul pelatihan, dan evaluasi berkala.

 

“Magang harus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Peserta perlu dibimbing agar mereka benar-benar memahami proses kerja, bukan hanya melakukan tugas rutin,” jelasnya.

 

Netty juga menekankan pentingnya aspek pelindungan bagi peserta magang. Ia menegaskan bahwa penyelenggara wajib memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM), memastikan keselamatan dan kesehatan kerja, serta memberikan uang saku yang layak sesuai ketentuan.

 

“Peserta magang berhak atas rasa aman, kesehatan kerja, dan penghargaan atas kontribusinya. Program yang baik harus melindungi mereka dari potensi eksploitasi atau perlakuan tidak adil,” ujar Netty.

 

Netty berharap implementasi program Magang Nasional berjalan merata hingga ke luar Pulau Jawa dan mampu mencetak tenaga kerja muda yang kompeten serta siap menghadapi tantangan dunia kerja.


Tinggalkan Komentar