Ngemis Online Viral, Polisi Turun Tangan Mengusutnya - Telusur

Ngemis Online Viral, Polisi Turun Tangan Mengusutnya

Ngemis online yang viral di Tiktok (Tangkapan layar)

telusur.co.id - Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri mendalami kasus ngemis online yang viral di media sosial. Saat ini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa nenek yang viral dalam konten ngemis online 'mandi lumpur'.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, memang nenek tersebut merupakan bagian dari konten kreator. 

"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujar ungkap Adi kepada wartawan, Kamis (19/1/23).

Menurut Adi, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil konten kreator tersebut. 

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," katanya.

Saat ini, kata Adi, polisi belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Terlebih nenek dalam konten tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," jelasnya.

Lebih jauh Adi mengimbau agar para konten kreator tidak lagi membuat konten yang tidak pantas tersebut.

"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar