Nyabu di Kandang Ayam, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi - Telusur

Nyabu di Kandang Ayam, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Suheri (36) dan Ramadi (36) diamankan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu. (Foto: telusur.co.id/Jesron).

telusur.co.id - Dua orang pemuda bernama Suheri (36) dan Ramadi (36) ditangkap Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono. Mereka diamankan lantaran diduga menggunakan narkoba jenis Sabu. Kini keduanya beserta barangbukti Sabu sudah diamankan di Mapolres Simalungun.

Hal itu disampaikan Kasubbah Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Jumat (5/3/21). Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa satu bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,13 gram serta satu set bong atau alat hisap.

Anehnya, dua warga Pematang Bandar ini diamankan dari Kandang Ayam. Keduanya berkilah beli Sabu itu dari kawasan Parmonangan, Kecamatan Bandar juga.

"Pun demikian apapun alasannya Team Opsnal Sat Res Narkoba tetap mengamankan kedua TSK dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," ujar AKP Lukman. [Fhr]


Tinggalkan Komentar