telusur.co.id – Olivia Nathania alias Oi akhirnya muncul setelah namanya disebut-sebut melakukan penggelapan dengan modus seleksi CPNS. Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan uang serta pemalsuan surat.
Anak penyanyi Nia Daniaty dan suaminya, Rafly N Tilaar, ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan jumlah korban mencapai 225 orang dann kerugian senilai Rp9,7 miliar.
Oi menjelaskan, dirinya hanya menyelenggarakan les untuk penerimaan CPNS. Ia berdalih, tidak pernah menjanjikan yang ikut les ditempatnya akan masuk menjadi PNS.
"Saya menyelenggarakan les untuk masuk tes CPNS. Les kita bicaranya. Jadi nanti bisa dilihat tempatnya ada, pengajarnya ada," tegas Olivia dalam jumpa pers dilansir dari tribunnews, Kamis (30/9/21)
Mengenai korban bernama Agustina, guru SMA yang melaporkan dirinya, disebut-sebut sebagai orang yang selama ini merekrut yang ingin menjadi PNS.
"Saya ingin menjelaskan bahwa ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang tersebut," ucap Oi.
Polda Metro Jaya sudah menerima laporan atas kasus tesebut dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP pada 23 September 2021.[Tp]
Laporan: Rofifah Hanna Luthfiah