Parasian Imbau PC Segera Dilakukan Penahanan - Telusur

Parasian Imbau PC Segera Dilakukan Penahanan

Ketua Umum DPN GEPENTA Parasian Simanungkalit (Foto : IST)

telusur.co.id - Ketua Umum DPN Gepenta, Brigjen Polisi (Pur)  Parasian Simanungkalit, berharap sudah waktunya Penyidik Bareskrim Polri menerbitkan Surat Perintah Penahanan tersangka PC.

Hal itu dsampaikan Parasian, menanggapi adanya perubahan desakan masyarakat agar tersangka pembunuhan berencana PC segera ditahan, 

"Itu karena telah menyakiti hati rakyat dengan kata bohongnya pelecehan seksual, kalau dilihat dari teori terjadinya tindak pidana dengan adanya niat dan kesempatan," ujar Parasian, saat berbincang dengan media, Senin (26/09/2022).

Niat Alm. Brigadir J kata Parasian,  tidak ada untuk melakukan perbuatan asusila dengan PC karena dia takut kepada pimpinannya Kadiv Propam terutama takut akan Allah.

"Kalau dilihat dari kesempatan tidak mungkin terjadi pelecehan seksual apalagi perkosaan karena kesempatan tidak ada. Di dalam rumah FS di Magelang maupun yang di Jakarta selalu ramai akan anak, pembantu, Aspri, ajudan dan sopir, tidak ada sepinya, ramai terus bagaimana mungkin terjadi, " tambahnya. 

Kalau tidak ditahan hanya karena alasan.penyidik karena punya anak balita, ini dapat di atasi dengan menyerahkan ke penampungan anak balita kalau tidak ada kakek neneknya, atau kepada saudaranya yang mampu membesarkan anak itu.

"Lebih parah lagi kalau terjadi peristiwa melarikan diri maka rakyat lebih menyalahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jelas analisanya," jelasnya. 

Oleh karena itu Penyidik Polri laksankan tugas dengan baik jangan lagi membuat hati rakyat semakin tidak percaya kepada Polri akan keberpihakannya. Kalau keluarga besar Bhayangkara ada diskresi atau pengecualian, tetapi kalau rakyat yang tidak keluarga besar Polri ketegasan dalam penegakan hukum lebih keras alias tidak ada diskresi atau tanpa ragu menjebloskan ke tahanan.

"Karena saya Ketua Umum Anti Narkoba Tawuran dan anarkis, dimana perbuatan pembunuhan terhadap Alm Brigadir Josua, termasuk dalam pengamatan Gepenta, maka wajar saya memberikan pendapat ini," demikian ulasan dan penjelasan Ketua Umum Gepenta, yang merupakan Pensiunan Jenderal Polisi Bintang Satu itu. (fie) 


Tinggalkan Komentar