telusur.co.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi struktur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
PDIP meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sektor pendidikan, termasuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis.
Selain itu, Fraksi PDI-P meminta anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan.
Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/8/2026).
“Belanja mandatory untuk anggaran pendidikan, yaitu sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, serta melaksanakan keputusan MK yang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar SD, SMP, dan sederajat secara gratis, serta mengeluarkan alokasi MBG dari 20 persen anggaran pendidikan,” kata Kanang, sapaan akrabnya, dikutip Rabu (19/8).
Fraksi PDI-P menilai struktur RAPBN 2027 perlu disesuaikan agar mandat konstitusi mengenai anggaran pendidikan tidak tergerus oleh pembiayaan program di luar fungsi utama pendidikan.
Menurut Fraksi PDI-P, tindak lanjut atas putusan MK juga harus tercermin secara konkret dalam politik anggaran pemerintah, terutama untuk menjamin akses pendidikan dasar tanpa pungutan bagi masyarakat.
Karena itu, PDI-P meminta pemerintah melakukan penataan kembali komposisi belanja pendidikan dalam RAPBN 2027 sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan bersama DPR.



