telusur.co.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membuka peluang pembentukan badan khusus untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seiring semakin kompleksnya pola kejahatan yang kini melibatkan jaringan lintas negara dan ruang digital.
Willy menilai TPPO sudah berkembang menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang tidak cukup ditangani dengan mekanisme sektoral antar-kementerian dan lembaga.
“Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu kita lihat dalam revisi ini arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?” kata Willy saat diwawancarai awak media di tengah-tengah kegiatan Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk Pencegahan TPPO dan Soft Launching Rumah Migran dan Care Economy NasDem (RM-CEN)” di Auditorium Perpustakaan Panglima Itam, NasDem Tower, Rabu (19/8).
Menurut Willy, peluang pembentukan lembaga khusus tersebut sangat terbuka untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Artinya terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu refer-nya ke sana,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, karakter TPPO terus berkembang seiring digitalisasi. Modusnya tidak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran, tetapi juga mencakup online scamming, eksploitasi seksual hingga perdagangan organ tubuh.
Ia menyebut jaringan pelaku juga semakin terorganisasi, terstruktur, dan memiliki jejaring internasional. Sementara penanganannya masih melibatkan banyak kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang tersebar.
“Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple,” kata Willy.
Karena itu, menurut dia, penanganan TPPO membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, baik secara bilateral, multilateral maupun regional melalui ASEAN.
Willy secara khusus menyinggung sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, dan Myanmar yang perlu menjadi perhatian dalam upaya penanganan TPPO lintas negara.
Ia juga mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar untuk membangun komitmen bersama di kawasan.
“Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu,” ujarnya.
Selain mendorong revisi UU TPPO, Willy mengatakan NasDem akan mengumpulkan rekomendasi dan menyusun peta jalan penanganan perdagangan orang, termasuk memetakan risiko, mitigasi, hingga kebutuhan kelembagaan.
Komisi XIII DPR juga berencana melakukan kunjungan kerja ke dua daerah untuk melihat langsung rantai persoalan TPPO, mulai dari wilayah sumber perekrutan hingga titik pemberangkatan pekerja migran.
Willy menegaskan, negara harus hadir lebih kuat karena korban TPPO kerap mengalami dampak berlapis.
“Kita tidak ingin anak-anak muda kita, generasi muda kita dijebak dalam situasi yang benar-benar tidak hanya uncertainty, tapi benar-benar perbudakan. Ini harus kita hentikan,” kata Willy.



