Pelaksanaan Kebijakan KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapsiagaan Rumah Sakit - Telusur

Pelaksanaan Kebijakan KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapsiagaan Rumah Sakit

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai pelaksanaan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak cukup sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, melainkan juga perlu diimbangi secara holistik. Salah satunya adalah persoalan pembiayaan.

“Kebijakan KRIS itu harus diimbangi dengan cara holistik tidak hanya sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, tapi juga ada pembiayaan. Persiapan KRIS tanpa dilakukan dengan pembiayaan berarti sampai sebatas mengundur pelaksanaan KRIS itu sendiri,” katanya saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasidengan tema "BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?" di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/24).

Oleh karena itu, sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, dia akan mendorong pemerintah bersama jajarannya seperti DJSN (dewan jaminan sosial nasional) dan Kementerian Kesehatan untuk memformulasikan kebijakannya. 

“Kalau BPJS Kesehatan tinggal pelaksana,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, formulasi kebijakan mengenai KRIS dapat berfokus pula pada pembiayaan, sehingga tidak berdampak pada kemunduran pelaksanaannya di kemudian hari. Ia pun mempertanyakan bagaimana ke depan pembiayaannya kalau tidak diputuskan segera. Terlebih, pelaksanaan KRIS ini akan dilakukan secara serempak di berbagai rumah sakit pada 2025 mendatang.

“Untuk itu saya kira kepesimisan saya ini justru positif untuk mempercepat pembahasan desain diskusi dengan teman teman dari Pemerintah itu sendiri, (khususnya) DJSN dan Kementerian Kesehatan maupun para pihak yang dalam hal ini dari kaitannya dengan bagaimana untuk iuran dan pembiayaan yang ada di BPJS KRIS itu,” jelasnya.

Adapun untuk persiapan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, ia menjelaskan bahwa dari 3000-an rumah sakit yang disurvei oleh Kementerian Kesehatan, sekitar 81 persennya sudah mempersiapkan 12 kriteria yang menjadi syarat penyelenggaraan KRIS.

“Artinya, sudah sangat positif ya. Ada 81 persen sudah siap , ada sekian yang baru siap, 10 kriteria, ada yang di bawah 10 kriteria , itu sudah sangat positif,” terangnya.

Ia menilai, dengan tingginya respons rumah sakit yang sudah siap, itu menunjukkan bahwa isu KRIS ini disambut oleh semua pihak, khususnya rumah sakit. Adapun saat ini juga terdapat rumah sakit yang sedang melakukan uji coba pelaksanaan KRIS. Dengan adanya uji coba tersebut, dirinya berharap pelaksanaan KRIS serempak ke depannya dapat berjalan sesuai harapan.

“Nah dari sisi uji coba itulah nanti akan kita bersama pemerintah akan mengevaluasi kendala kendalanya. Apa hambatan-hambatannya, dan apa solusinya, bagaimana agar nanti ke depan ketika pelaksanaan KRIS serempak itu berjalan sesuai dengan harapan kita,” pungkasnya. [Tp] 


Tinggalkan Komentar