Pelaku Usaha Perusak Hutan Ogah Bantu Korban Bencana, Legialator Minta Pemerintah Harus Cabut Izin Usahanya - Telusur

Pelaku Usaha Perusak Hutan Ogah Bantu Korban Bencana, Legialator Minta Pemerintah Harus Cabut Izin Usahanya

Foto: internet

telusur.co.id -Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengungkapkan kekecewaannya terhadap para pelaku usaha yang telah merusak hutan dan mengeruk sumber daya alam, namun tidak membantu korban bencana yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

 

Ia meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin yang terkait dengan kehutanan dan perkebunan, dan mencabut izin bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

Firman Soebagyo juga menyatakan bahwa tidak ada satupun pelaku usaha besar yang membantu korban bencana di Sumatera baik dalam bentuk dapur umum maupun kebutuhan lainnya. 

 

"Pemerintah harus bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan dan kehutanan," kata Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

 

Sebelumnya, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

 

Politikus Senior Golkar ini melanjutkan, dalam melakukan evaluasi dan pencabutan izin, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti apakah pelaku usaha telah mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan kehutanan dan lingkungan.. Kedua, bagaimana dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. 

 

Terakhir, menurut Firman, apakah pelaku usaha telah memenuhi tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan

 

"Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, pemerintah dapat meningkatkan penegakan hukum dan melindungi lingkungan serta masyarakat," tegs legislator dapil Jateng III ini.


Tinggalkan Komentar