telusur.co.id -DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menjalankan program pelunasan biaya pendidikan untuk menebus ijazah. Tahun ini, sebanyak 988 lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) dari berbagai sekolah di Kota Bogor menerima bantuan tersebut.
Penyerahan ijazah berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.
Program tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.
Bantuan diberikan kepada siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih terkendala biaya sehingga belum dapat memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.
Pada 2026, penerima manfaat berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Rinciannya, delapan siswa dari Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa dari Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan, program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Daerah. Menurut dia, persoalan ijazah telah menjadi perhatian DPRD sejak periode 2019-2024. Bahkan, anggaran untuk program tersebut telah diperjuangkan sejak APBD 2020-2021.
“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya banyak menerima masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena terkendala persoalan biaya.
Pembahasan atas persoalan tersebut kemudian terus dilakukan hingga program dapat direalisasikan pada 2021 dan berlanjut hingga saat ini. Adityawarman berharap program pelunasan ijazah dapat terus dilaksanakan meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
Ia juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menilai keberlanjutan pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengubah kondisi ekonomi keluarga.
Ia meminta para penerima bantuan tidak menjadikan ijazah yang telah ditebus sebagai akhir dari perjalanan pendidikan.
“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.
Dedie menambahkan, ketersediaan sekolah di Kota Bogor sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa setiap tahun.
Saat ini, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sementara itu, SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing berjumlah 10 SMAN dan 4 SMKN.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” tutupnya.
Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan pemberian bantuan pendidikan dinilai sudah berjalan cukup baik. Meski demikian, masih terdapat anak yang enggan kembali melanjutkan pendidikan setelah tidak bersekolah.
Karena itu, penguatan dari keluarga dinilai penting dan terus didorong pemerintah agar anak-anak yang tidak bersekolah memiliki kemauan untuk kembali melanjutkan pendidikan.



