telusur.co.id - Pemerintah Iran melayangkan protes resmi kepada Inggris setelah London menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai ancaman keamanan nasional berdasarkan kewenangan baru dalam Undang-Undang Keamanan Nasional Inggris.
Sebagai bentuk protes, Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris untuk Teheran, Hugo Shorter. Dalam pertemuan tersebut, Asisten Menteri Luar Negeri Iran sekaligus Direktur Jenderal Departemen Eropa Barat, Alireza Yousefi, menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan pemerintah Inggris.
Dikutip dari PressTV pada Kamis (16/7/2026) Yousefi menilai keputusan London merupakan langkah bermusuhan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hubungan internasional. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan tersebut akan mendapat respons yang setimpal dari Teheran.
"Iran akan memberikan tanggapan yang tegas dan timbal balik terhadap setiap tindakan yang menargetkan Republik Islam maupun lembaga-lembaga negaranya," tegas Yousefi.
Dalam pertemuan itu, Yousefi juga mengkritik pernyataan pejabat Inggris yang menuduh IRGC sebagai ancaman keamanan. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sejalan dengan kewajiban internasional Inggris.
Ia bahkan menuding Inggris selama ini menjadi tempat berlindung bagi para pemimpin dan anggota kelompok yang dianggap Iran sebagai organisasi teroris anti-Teheran.
Yousefi menegaskan bahwa IRGC memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan, integritas wilayah, dan keamanan nasional Iran, termasuk dalam operasi pemberantasan terorisme. Karena itu, setiap upaya untuk mendiskreditkan atau memberi label negatif terhadap institusi tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
Ketegangan diplomatik ini mencuat setelah pemerintah Inggris mengumumkan bahwa IRGC akan dimasukkan ke dalam kategori ancaman keamanan nasional berdasarkan kewenangan baru dalam Undang-Undang Keamanan Nasional. Dengan kebijakan tersebut, dukungan terhadap IRGC dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.
Langkah Inggris tersebut diperkirakan akan semakin memperburuk hubungan diplomatik kedua negara yang dalam beberapa tahun terakhir kerap diwarnai ketegangan terkait isu keamanan, program nuklir Iran, dan stabilitas kawasan Timur Tengah.



