Telusur.co.id - Perry Warjiyo diunggulkan untuk menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023, menggantikan Agus Martowardojo. Pengalaman dan senioritas Perry di bidang moneter serta ekonomi internasional, inilah yang mengungguli kandidat lainnya dalam uji kelayakan yang sedang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.
Kecenderungan Perry unggul disampaikan oleh dua anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Nasdem dan Partai Golkar di Jakarta, yakni Johnny G. Plate dari Fraksi Partai Basdem dan Muhammad Nur Pramisidi dari Fraksi Partai Golkar, Rabu (28/3).
“Memang belum disetujui apakah persetuannya melalui pemungutan suara atau konsensus, tapi kecenderungan di Komisi XI tidak ada yang menolak Perry,” ujar Anggota Komisi XI DPR dari Partai Nasdem, Johnny G. Plate
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nur Pramisidi, juga mengatakan peluang Perry Warjiyo untuk terpilih sangat besar. Tidak ada kegaduhan politik di Komisi XI yang menyiratkan penolakan terhadap Perry.
“Hampir dalam posisi bisa menerima Perry. Peluangnya sangat besar,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang berasal dari partai oposisi Gerindra, Soepriyatno, masih berdiskusi mengenai mekanisme penentuan Calon Gubernur BI ataukah melalui pemungutan suara atau konsensus. Mengenai peluang Perry untuk terpilih, Soepriyatno enggan berkomentar. Ia hanya menjawab singkat “masih diteliti, nanti saja”.
Saat ini Perry Warjiyo masih mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Perry memaparkan rencana kebijakannya yakni menjaga stabilitas ekonomi, namun tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pro stabilitas dan pro pertumbuhan bukan hal yang harus dikontradiksikan,” ujar Perry.
Diketahui bahwa Perry Warjiyo, lahir di Sukoharjo Jawa Tengah 25 Februari 1959 meniti karir di BI sejak tahun 1984, sebagai Staf Desk dan pada pada tanggal 15 Mei 2013 diangkat sebagai Deputi Gubernur BI untu masa jabatan 2013-2018 (red).