telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong upaya konsolidasi petani dalam bentuk koperasi untuk mewujudkan korporatisasi sektor pangan di tanah air. Karena, petani jangan dibiarkan hanya menggarap di lahan yang sempit, tetapi lebih baik terkonsolidasi melalui koperasi.
"Kalau sudah ada koperasi, para petani dapat fokus untuk berproduksi di lahan yang juga dikonsolidasikan menjadi skala ekonomi. Yang berperan menjadi offtaker pertama adalah koperasi (sebagai aggregator) dan melakukan pengolahan hasil panen, yang berhadapan dengan pembeli juga koperasi, sehingga harga tidak dipermainkan oleh buyer,” kata Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi dalam Webinar Hari Koperasi (HARKOP) Ke-74 Tahun 2021, Kamis (8/7/21).
Zabadi menjelaskan, koperasi sebagai badan usaha yang berbadan hukum juga dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk teknologi tepat guna, sampai pada hilirisasi produk (pemasaran) baik secara offline dan online.
"Saya memiliki keyakinan, jika kita dapat membangun komitmen bersama untuk dapat mendampingi para petani, peternak dan nelayan meningkatkan skala ekonomi, kualitas produksi dan terhubung dengan offtaker serta rantai pasok industri pertanian dan perikanan, maka akan banyak role model pengembangan korporatisasi petani, peternak dan nelayan melalui koperasi dengan berbagai komoditas unggulan daerah,” kata Zabadi.
Selain itu, menurutnya, Indonesia juga perlu melakukan langkah antisipasi terhadap krisis pangan. Karena, berdasarkan FAO (2020) diperkirakan akan ada gangguan keamanan pangan (krisis pangan), yaitu terganggunya ketersediaan tenaga kerja, keseimbangan rantai pasok, dan pembatasan perdagangan.
Bahkan World Food Program (2020) juga memperkirakan ada ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat. Sebanyak 270 juta orang menghadapi krisis kelaparan, naik 82 persen dari sebelum pandemi Covid-19.
Disisi lain, saat masa pandemi Covid-19, data BPS Triwulan II 2020 menunjukkan kontribusi sektor Pertanian terhadap PDB justru naik menjadi 15,46 persen, sementara sektor yang lain (Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi, Sektor lainnya) mengalami kontraksi, sehingga sektor Pertanian menjadi terbesar kedua setelah Industri Pengolahan (19,87 persen).[Fhr]