telusur.co.id - Ketua MPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, program unggulan Presiden Prabowo ini memiliki tujuan yang baik karena itu perlu didukung sistem pengawasan yang memadai. Salah satunya terkait penggunaan anggaran yang cukup besar.
"MBG adalah kebijakan strategis negara yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Program ini harus dikelola secara baik, tidak boleh dibiarkan muncul ruang abu-abu antara kebijakan publik dan kepentingan politik," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026).
Mulyanto berpendapat, selain aspek keamanan dan kesehatan makanan yang dibagikan, Pemerintah juga perlu mengawasi aspek penggunaan anggaran dalam program nasional ini. Apalagi anggaran yang dibutuhkan sangat besar.
Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini melihat beberapa pekan terakhir ini, publik disuguhi berbagai laporan dan temuan masyarakat sipil yang mengindikasikan adanya keterkaitan antara pelaksana MBG dengan tokoh politik, oknum partai, atau pihak yang berafiliasi secara politik.
"Fakta ini membuat kita miris, karena itu patut dicermati secara serius, jangan dianggap sepele," tegasnya.
Mulyanto menambahkan, azas kehati-hatian harus menjadi prinsip utama Pemerintah dalam pelaksanaan MBG. Setiap program yang dibiayai APBN dan berskala nasional wajib steril dari konflik kepentingan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Keterlibatan legislator, pengurus partai, atau pihak yang memiliki pengaruh politik sebagai pelaksana, pengelola, ataupun penerima manfaat langsung program MBG adalah praktik yang tidak etis. Karena mencampuradukkan fungsi eksekutif dengan fungsi pengawasan, dan fungsi politik.
"Jika situasi ini dibiarkan, MBG berisiko kehilangan legitimasi publik dan dipersepsikan sebagai alat konsolidasi kekuasaan atau distribusi rente, bukan sebagai instrumen keadilan sosial. Ini tentu akan menjadi bahaya yang serius bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan kita," terangnya.
Karena itu, menurut Mulyanto, Pemerintah wajib membuka secara transparan seluruh rantai pelaksanaan MBG: siapa mitranya, bagaimana proses penunjukannya, siapa pengurus dan pemilik manfaatnya, serta bagaimana mekanisme pengawasan dan audit dijalankan.
Partai politik dan para tokohnya juga harus menunjukkan kedewasaan dan keteladanan, dengan menjaga jarak yang tegas dari proyek negara ini.
"MBG adalah kebijakan sosial strategis, dengan itikad luhur. Jika program strategis ini tercemar oleh konflik kepentingan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara dan demokrasi itu sendiri.
Demi menjaga marwah negara dan demokrasi yang bermartabat, maka pelaksanaan MBG ini mesti dikawal secara ketat, diaudit secara independen, dan dijauhkan sepenuhnya dari praktik politik praktis.
"Kepentingan anak-anak Indonesia harus dijauhkan dari hiruk-pikuk kepentingan kekuasaan," tandas Mulyanto.[Nug]




