Polemik Pesawat Jet, Menag Nasaruddin Umar Datangi KPK - Telusur

Polemik Pesawat Jet, Menag Nasaruddin Umar Datangi KPK

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Jubir KPK Budi Prasetyo. foto ist

telusur.co.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Di awal pertemuan, Menag menjelaskan bahwa kedatangannya bukanlah hal baru, karena ia sebelumnya beberapa kali berkonsultasi dengan KPK, termasuk menyerahkan penerimaan yang diduga terkait penyelenggaraan haji. “Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menag menyampaikan rasa syukur karena pertemuan dengan KPK berjalan lancar dan memberikan apresiasi atas ruang yang diberikan untuk menyampaikan penjelasan. Ia menekankan tekadnya menjadi teladan bagi pegawai Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lain dalam upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan yang telah disosialisasikan KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat, laporkan apa adanya. Jangan khawatir. Semoga hal ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh penyelenggara negara,” ajak Menag.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menilai pelaporan gratifikasi di awal oleh Menag menjadi teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara. Menurutnya, langkah ini termasuk bentuk mitigasi awal untuk mencegah konflik kepentingan yang mungkin muncul.

Budi menekankan tiga poin utama yang disampaikan Menag. Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam memberantas korupsi melalui langkah pencegahan, termasuk pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, menjadi teladan bagi jajaran kementerian dan ASN di seluruh Indonesia. Ketiga, edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara.

“Ini adalah bagian dari mitigasi sejak awal, khususnya pencegahan korupsi,” tandas Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam birokrasi. [ham]


Tinggalkan Komentar