Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penipuan yang Dilaporkan Jessica Iskandar - Telusur

Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penipuan yang Dilaporkan Jessica Iskandar

Artis Jessica Iskandar (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Artis Jessica Iskandar telah melaporkan dugaan penipuan yang menimpa dirinya. Dia melaporkan Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven.

Jessica melaporkan CSB atas penipuan 11 unit mobil sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp 452 juta.

Laporan artis yang biasa disapa Jedar itu ter-register dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menetapkan CSB sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/23).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kata Trunoyudo, Steven belum ditahan. Nantinya, polisi akan memanggil CSB sebagai tersangka.

“Untuk itu penyidik memanggil CSB dalam panggilan sebagai tersangka,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, Steven dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Tp)


Tinggalkan Komentar