PPATK Diminta Berani Buka Data Nama Anggota Parpol yang Terima Dana dari Kejahatan Lingkungan - Telusur

PPATK Diminta Berani Buka Data Nama Anggota Parpol yang Terima Dana dari Kejahatan Lingkungan

Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto,

telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto, mengaku kaget dengan adanya temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke anggota partai politik (parpol).

Bambang berharap PPATK tak hanya melempar kode tanpa ada aksi konkret mengungkapkan nama-nama anggota parpol yang menerima aliran dana dari kejahatan lingkungan tersebut. 

"Jangan cuma statment. Mestinya PPATK koordinasi dong dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1/23).

Politikus Partai Demokrat ini kembali menekankan agar PPATK berani menjelaskan maksud dibalik dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol itu.

"Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci," tegasnya.

Tak hanya itu, Bambang juga mengingatkan, ketika sebuah pernyataan dilontarkan mestinya PPATK menindaklanjutinya dengan langkah serius dan tak hanya berhenti dalam retorika saja.

"Kalau tidak menjelaskan dan ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik," tegasnya.

Diketahui, dalam temuannya PPATK mensinyalir dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota parpol mencapai Rp1 triliun.[Fhr


Tinggalkan Komentar