Prilly Latuconsina Pakai LPG 3 Kg, ESDM: Nggak Boleh, Bukan Haknya - Telusur

Prilly Latuconsina Pakai LPG 3 Kg, ESDM: Nggak Boleh, Bukan Haknya

Foto: Instagram @prillylatuconsina96

telusur.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya artis Prilly Latuconsina disebut menggunakan gas elpiji 3 kg. 

“Kami akan mengajukan revisi Perpres 104,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji di Jakarta, Selasa (16/4/24).

Kementerian ESDM, lanjut Tutuka, bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.

“Kami sudah punya sistem, sudah terdaftar 161 juta NIK. Nah, itu nanti kalau dia mau beli kemudian tunjukkan KTP-nya dan ternyata tidak dalam kelompok itu, kan nggak bisa (beli),” ujar Tutuka.

Akan tetapi, Kementerian ESDM tidak bisa memberi sanksi secara langsung kepada masyarakat yang menyalahgunakan subsidi tersebut. Menurut dia, biarlah tangan aparat penegak hukum yang menjatuhkan sanksi tersebut.

“Nanti kami minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan (ESDM) adalah preventif,” kata Tutuka.

Lebih lanjut, Tutuka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil hak milik orang yang kurang mampu, dalam hal ini menggunakan gas subsidi.

“Kan nggak boleh, bukan haknya. Ini hak orang lain (yang kurang mampu),” ujar Tutuka.

Selain merevisi Perpres 104/2007, Tutuka juga mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan pembahasan soal revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak setelah libur Lebaran.

“Yang penting bagi kami adalah subsidi itu tepat sasaran. Baik BBM, LPG, maupun yang lain tepat sasaran. Itu intinya,” ujar Tutuka.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan urgensi ketegasan aturan subsidi pembelian gas elpiji 3 kg untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Menurut dia, data menunjukkan sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya.

Eddy mengusulkan untuk menghapus skema subsidi pada gas elpiji 3 kg dan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang masuk pada kategori penerima subsidi.

Prilly kemudian memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya @prillylatuconsina96, Rabu (10/4/24).

Prilly mengaku, tabung gas subsidi itu merupakan pinjaman dari agen gas langganannya karena ketiadaan tabung gas non-subsidi.

Selain itu, ia mengaku tidak sadar dengan hal itu sampai melihat beragam komentar warganet di akun Insragramnya

"Jujur aku gak sadar awalnya sampai diingatkan oleh kalian semua. Kemarin langsung nanya sama orang rumah dan ternyata tabung gas itu sebenarnya dipijamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak beli habis. Tidak ada niatan menyembunyikan atau apapun karena itu memang berada di belakang tas belanja," tulis unggahannya.

"Akupun gak ngeuh.saat tukang gas langganan aku datang dan bawa gas yang memang sering aku pesan langsung aku ganti dan gasnya aku kembalikan lagi. Aku sangat aware kalau gas itu memang tidak diperuntukkan untuk semua orang, terima kasih banyak kepada kalian yang sudah mengingatkan," tambahnya.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar