Proses Pilwabup Selesai, Penjabat Bupati Bekasi: Tinggal DPRD Ke Mendagri - Telusur

Proses Pilwabup Selesai, Penjabat Bupati Bekasi: Tinggal DPRD Ke Mendagri

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat diwawancarai awak media, usai ziarah ke makam Pahlawan KH Noer Alie di Ponpes Attaqwa Putri, di Jalan Ujung Harapan Babelan. (Foto: telusur.co.id/Dudun).

telusur.co.id - Mengawali tugasnya sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, difokuskan untuk penanganan persoalan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Hal itu dikatakan Dani Ramdan saat ziarah ke makam Pahlawan KH Noer Alie di Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa Putri di Jalan Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Di hari pertama tugas saya saat mendapatkan kunjungan dari Mendagri kemarin dipesankan untuk fokus dulu selama sebulan ini dalam penanganan Covid-19,” kata Dani, Senin (26/7/21).

Mengenai persoalan wakil bupati, Dani Ramdan menegaskan, wakil bupati terpilih, bukan lagi kewenangannya.

Sebab, kata dia, proses pemilihan calon Wakil Bupati Bekasi, sudah selesai, tinggal persoalannya ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kemarin kan waktu kunjungan Pak Mendagri, Tito Karnavian sudah jelas disampaikan. Jadi, tinggal bagaimana DPRD yang menyelesaikan untuk memenuhi prosedur itu. Bicara politik apapun bisa terjadi, kita tidak masuk dalam ranah itu,” jelasnya menjawab pertanyaan.

Dani mengatakan, pihaknya selaku Penjabat Bupati Bekasi ketika persoalan Wakil Bupati Bekasi terpilih selesai dan dilantik, berarti tugas juga selesai. Tapi untuk sekarang, fokus menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Ketika ditanya persoalan kekosongan beberapa kursi kepala dinas pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dani menjawab, itu juga akan diselesaikan setelah sebulan fokus menangani persoalan Covid-19 sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian.

“Itu nanti setelah sebulan fokus baru dipikirkan, karena arahan Pak Mendagri fokus dalam penanganan Covid-19 dulu. Karena selaku Penjabat Bupati Bekasi punya kewenangan untuk itu. Tapi atas izin Mendagri agar kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bisa berjalan,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar