Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Selly Gantina Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh - Telusur

Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Selly Gantina Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Sumber foto: Dok. Narasumber

telusur.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Sidoarjo, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (1/9/2026) kemarin.

Sejumlah santri dilaporkan mengalami gejala keracunan hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Selly meminta pemerintah tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum proses pemeriksaan dan investigasi selesai.

Selly menyebutkan, evaluasi perlu mencakup seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi para santri.

"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi para santri," ucap dia dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Dia menilai evaluasi tidak seharusnya hanya diarahkan kepada satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau satu pesantren.

Pemerintah perlu melihat tata kelola program MBG secara keseluruhan, terutama terkait standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasan.

Selly lalu meminta penyebab kejadian dipastikan melalui pemeriksaan profesional dan berbasis bukti, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses selanjutnya dapat melibatkan aparat penegak hukum.

"Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi selesai," tutur politikus PDIP Perjuangan itu.

Dia juga bilang, Komisi VIII mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan langkah korektif untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Di sisi lain, Selly menegaskan penanganan para santri yang menjadi korban harus menjadi prioritas.

"Korban harus dipastikan mendapat penanganan terbaik, penyebab harus diungkap berdasarkan fakta, dan apabila ditemukan pelanggaran harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum," beber dia.

 

 

Editor: Farouq Iskandar


Tinggalkan Komentar