Selidiki Dugaan Pungli Bansos, Polisi Gandeng Pemkot Tangerang - Telusur

Selidiki Dugaan Pungli Bansos, Polisi Gandeng Pemkot Tangerang

Ilustrasi bantuan sosial tunai (Ist)

telusur.co.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli yang terjadi di wilayahnya. Hingga saat ini pihaknya telah menerima 23 aduan mengenai kasus tersebut.

"Kami tengah mencari dan mengusut adanya indikasi terkait kasus tersebut. Ini masih proses penyelidikan," ujar Deonijiu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/8/21).

Deonijiu juga mengimbau, agar masyarakat tak perlu takut bila menjadi korban pungli. Masyarakat diharapkan melapor ke pihak kepolisian agar dapat diusut.

"Kepada masyarakat yang haknya diambil oleh pelaku pungli tidak perlu takut, silakan melapor. Silakan lapor saja, kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran," tegasnya.

Untuk proses penyelidikan dugaan praktik pungli, kata Deonijiu, pihaknya tidak bekerja sendiri. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Mereka yang namanya terlampir akan kita lakukan penyelidikan untuk mengkaji kasus ini lebih dalam," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST dan PKH, di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/21). Risma geram saat ada warga yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan istilah "uang kresek".

Selain itu, bansos yang diterima warga juga tidak seperti yang disalurkan pemerintah. Warga mendapat Rp 177 ribu, padahal pemerintah menyalurkan Rp 200 ribu untuk setiap penerima bansos.

"Sudah dihitung oleh Bapak yang dari Mabes Polri, harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Ada (penyelewengan) Rp 23 ribu dari satu orang, kalikan berapa orang penerima," kata Risma. (Fhr)


Tinggalkan Komentar