telusur.co.id -Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mendorong agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana korupsi terkait proses perizinan beberapa perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"SIAGA 98 berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memerintahkan penegak hukum (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian) menginvestigasi atau penyelidikan apakah ada peristiwa pidana korupsi, dan/atau tindak pidana lainnya terkait perijinan dan proses eksploitasi yang sudah berjalan, " kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Selain itu, SIAGA 98 juga berharap Presiden memerintahkan perusahaan tersebut segera melakukan pemulihan terhadap kondisi alam pasca penambangan dihentikan
Lebih lanjut, SIAGA 98 mendukung penuh langkah tegas dan tepat Presiden Prabowo dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) beberapa perusahaan tambang di Wilayah Raja Ampat, sebagaimana diumumkan secara resmi Oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.
SIAGA 98 memandang bahwa keputusan yang tegas dan cepat ini memberikan kepastian hukum terhadap status pertambangan nikel di kawasan tersebut, dan mewakili aspirasi banyak pihak, baik dunia internasional, maupun dalam negeri terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi dan ekosistemnya di Raja Ampat.
Menurut dia, sikap tegas dan tepat ini menandakan bahwa Pemerintahan Prabowo bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, serta perlindungan terhadap sumber daya yang ada, yang dapat dan tidak dapat di eksploitasi untuk pembangunan yang berkelanjutan," tukasnya. [Nug]