telusur.co.id - Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan, akan menyiapkan dana bergulir bagi Koperasi Agro Tora Wajasakti untuk modal kerja. Mulai dari penanaman hingga menampung produk petani.
"LPDB-KUMKM dari awal sudah terlibat dalam pembinaan dan bimbingan teknis, pembiayaan nanti kita siapkan agar saat petani panen pisang bisa segera dibeli oleh koperasi sebagai offtaker. Jangan lagi petani kita diutang saat panen,” ucap Supomo.
saat Penanaman Perdana Bibit Pisang Cavendish Petani Koperasi Agro Tora Wajasakti, di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/11/21).
Supomo memaparkan, LPDB pada tahun 2021 ini juga mulai fokus menyalurkan dana bergulir ke koperasi sektor riil atau produktif yang potensial, baik di bidang peternakan, pertanian, maupun perikanan. Dari target penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,6 triliun, Supomo memprediksi kucuran ke koperasi sektor riil mencapai 15 persen.
"Tahun 2020 lalu dana bergulir yang tersalur ke sektor riil hanya 2 persen. Saat itu kondisi LPDB-KUMKM baru difokuskan ke koperasi dan terkendala situasi pandemi, sekarang kita bergerak semakin lebar ke sektor riil. Perkiraan tahun ini porsi sektor riil meningkat jadi 15 persen dari total target dana bergulir Rp1,6 triliun,” katanya.
Supomo juga mengingatkan pengurus koperasi untuk memperbaiki tata kelola, manajemen dan transparansi data keuangan. Dengan begitu, koperasi akan dengan mudah memperoleh pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM.
Hingga 17 November, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,294 triliun, dengan komposisi penyaluran kepada koperasi konvensional sebesar Rp669 Miliar, dan koperasi syariah sebesar Rp624 Miliar.
“Per hari ini, penyaluran dana bergulir sudah diangka Rp1,3 triliun. Kita optmistis target Rp1,6 triliun di akhir tahun 2021 ini dapat tercapai, karena saat ini masih ada 4 mitra koperasi yang sedang menunggu akad,” ungkap Supomo.
LPDB, kata Supomo, terus bergerak dengan menerapkan lima strategi percepatan, melalui perluasan penyaluran melalui komunitas, melakukan fleksibilitas layanan dengan memberikan tarif murah, pemberian grace period, pengembangan skema venture approach untuk mendorong koperasi dibidang pangan atau berbasis ekspor, dan optimalisasi peran koperasi besar untuk memberikan multiplier effect.[Fhr]