Siti Qomariyah Dukung Penguatan UMKM Lokal melalui Permodalan, Legalitas, dan Digitalisasi - Telusur

Siti Qomariyah Dukung Penguatan UMKM Lokal melalui Permodalan, Legalitas, dan Digitalisasi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dukungan permodalan, kemudahan legalitas usaha, serta peningkatan kapasitas pemasaran digital sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Siti Qomariyah saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Jalan Sasak Dempul, Kampung Cinyosog RT 03 RW 05, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 Juni 2026. 

Dalam kegiatan tersebut, Siti Qomariyah menyoroti besarnya potensi pelaku usaha mikro di Desa Burangkeng yang telah berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui berbagai produk kuliner, kerajinan, dan usaha kreatif lainnya. Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung melalui kebijakan dan program pemberdayaan yang tepat sasaran. 

"UMKM merupakan salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas usaha, akses permodalan, serta perluasan pasar harus terus menjadi perhatian agar pelaku usaha dapat berkembang dan semakin mandiri," ujar Siti Qomariyah.

Dalam forum pengawasan tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan akan program bantuan modal usaha yang mudah diakses untuk memperkuat kapasitas produksi dan meningkatkan keberlanjutan usaha mikro yang dikelola masyarakat. 

Selain dukungan permodalan, Siti Qomariyah juga menekankan pentingnya kemudahan akses legalitas usaha melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha rumahan agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang lebih tinggi. 

Menurutnya, legalitas usaha merupakan salah satu langkah penting untuk memperluas akses pelaku UMKM terhadap berbagai program pemerintah, pembiayaan, maupun pasar yang lebih luas.

Di sisi lain, Siti Qomariyah juga mendorong peningkatan kemampuan pelaku UMKM melalui pelatihan pengemasan produk dan pemasaran digital. Pemanfaatan teknologi dan marketplace dinilai menjadi peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan nilai jual produk. 

"Kita ingin pelaku UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan memiliki daya saing. Penguatan modal, legalitas, serta pemanfaatan teknologi harus berjalan secara bersamaan," katanya.

Ia mengapresiasi semangat masyarakat dan pelaku usaha di Desa Burangkeng yang terus berinovasi dan mempertahankan kegiatan ekonomi di tingkat lokal. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. 

Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pengawalan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga program pemberdayaan UMKM dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (VC)


Tinggalkan Komentar