Tak Jera Berurusan dengan Hukum, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi - Telusur

Tak Jera Berurusan dengan Hukum, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi

Artis Nikita Mirzani (foto: Instagram)

telusur.co.id - Artis sensasional Nikita Mirzani sepertinya tak bosan berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya sempat ditahan dalam kasus pencemaran nama baik, kali ini Nikita kembali dilaporkan ke polisi.

Nikita Mirzani kembali dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal UU ITE. Zanzabella merasa tersinggung saat Nikita menyebut wanita bertato dan pemakai narkoba.

"Benar ada laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (4/2/23).

Trunoyudo menuturkan, dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan.

“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” jelasnya.

Laporan tersebut ter-register dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.

Nikita dilaporkan karena diduga Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Tp)


Tinggalkan Komentar