Tak Sekadar Ambil Antrean, Kenali 4 Fitur Penting di Aplikasi Mobile JKN - Telusur

Tak Sekadar Ambil Antrean, Kenali 4 Fitur Penting di Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN (Ist)

telusur.co.id - BPJS Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dengan mewujudkan inovasi berbasis digital, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras menjelaskan, adanya inovasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya dalam menghadirkan beragam layanan administrasi dan informasi seputar Program JKN secara praktis dan efisien.

“Aplikasi Mobile JKN dirancang dengan berbagai fitur lengkap sehingga peserta JKN dengan mudah mengakses layanan yang dibutuhkan. Namun, informasi ini belum sepenuhnya tersebar luas ke masyarakat. Mayoritas peserta masih mengira bahwa aplikasi ini hanya dapat digunakan untuk mengambil antrean online saat hendak berobat, ubah data, dan skrining riwayat kesehatan” papar Aras di Surabaya. Jumat, (04/9/2026).

Aras menambahkan, melalui Aplikasi Mobile JKN peserta bisa memanfaatkan layanan Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Berbagai fitur yang canggih memberikan keuntungan bagi peserta, seperti Info Peserta untuk memastikan detail informasi kepesertaan JKN, Telehealth untuk konsultasi medis online dengan dokter FKTP, info iuran untuk cek nominal tagihan iuran, dan masih banyak fitur lainnya.

“Selain itu, ada empat fitur penting namun belum banyak dimanfaatkan oleh peserta, yaitu fitur informasi ketersediaan kapasitas ruang rawat inap di rumah sakit, jadwal tindakan operasi, jadwal layanan BPJS Keliling, dan layanan Voice Over Internet Protocol (VoiP). Untuk fitur ketersediaan ruang rawat inap, dapat membantu peserta untuk mengetahui ketersediaan kamar rawat inap secara real time di rumah sakit terdekat,” tukas Aras.

Aras menambahkan, peserta yang direncanakan menjalani tindakan operasi juga dapat memperoleh informasi dengan mudah melalui fitur Jadwal Operasi pada Aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut menampilkan informasi mengenai jadwal pelaksanaan operasi hingga nama rumah sakit tempat peserta akan menjalani tindakan.

BPJS Kesehatan juga menambahkan fitur terbaru, yaitu Jadwal BPJS Keliling, yang dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh layanan tatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan di lokasi yang paling dekat dengan domisili. Selain itu, tersedia layanan VoIP yang memungkinkan peserta menghubungi petugas Care Center 165 bebas pulsa ketika membutuhkan informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait layanan JKN,” imbuhnya.

Aras berharap, pengembangan sistem digital dalam layanan JKN juga didukung oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan.

Sementara itu, Maulana Aziz (38), peserta JKN asal Surabaya, merasakan langsung manfaat kemudahan layanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, kehadiran layanan digital tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih praktis karena ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk ubah FKTP.

“Cara ubah FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN cukup mudah, saya hanya perlu masuk ke aplikasi dengan akun yang telah terdaftar, kemudian memilih menu Ubah Data Peserta. Selanjutnya, pilih nama peserta yang akan diubah FKTP-nya, tentukan lokasi provinsi dan kabupaten/kota sesuai domisili baru, lalu pilih FKTP yang diinginkan. Perubahan FKTP biasanya mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya,” jelas Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa. ia kini tidak lagi khawatir untuk berobat, karena telah terdaftar di FKTP yang terdekat dengan tempat tinggalnya saat ini. Ia merasa lebih tenang karena dapat mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah. Menurutnya, kemudahan ini menjadi salah satu manfaat nyata dari pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang patut digunakan oleh seluruh peserta JKN. (bp/md/ari)


Tinggalkan Komentar