Tak Terima Diskors, Juru Parkir Ajak Dua Rekannya Aniaya Atasannya - Telusur

Tak Terima Diskors, Juru Parkir Ajak Dua Rekannya Aniaya Atasannya

Ilustrasi pengeroyokan (Ist)

telusur.co.id - Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang dilakukan seorang satpam yang merangkap juru parkir bersama dua rekannya. Ketiga pelaku berinisial RES, RE, dan MYD.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, aksi pengeroyokan terjadi di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (27/4/23) lalu.

"Pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya. Korban luka di bagian kepala dan memar di badannya," ungkap Tribuana dalam keterangannya, Selasa (23/5/23).

Awalnya, kata Tribuana, korban memberi sanksi skors kepada tersangka MYD lantaran sebagai juru parkir lalai dalam menjalankan tugas. Namun MYD tetap bersikeras memarkir.

"Sekuriti baru Saudara R menelepon korban dan menjelaskan kalau tersangka MYD tetap mengelola parkir," ucapnya.

Antara pelaku dengan korban sempat cekcok hingga akhirnya MYD memanggil kedua rekannya. Alhasil pengeroyokan terjadi.

"Akhirnya peristiwa pengeroyokan itu terjadi. Dan korban mengalami luka-luka," tukasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar