Tega Tusuk Suaminya Pakai Pisau Dapur, Istri di Tangerang Ditangkap Polisi - Telusur

Tega Tusuk Suaminya Pakai Pisau Dapur, Istri di Tangerang Ditangkap Polisi

Ilustrasi penusukan (Ist)

telusur.co.id - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial LH. Wanita 32 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penusukan terhadap suaminya sendiri menggunakan pisau dapur.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penusukan terjadi di Jalan Pengasinan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Akibat penusukan SP (32) mengalami luka di bagian leher dan punggung.

Awalnya, kedua pasutri ini sedang mencari rumah kontrakan baru pada Senin (29/5/23) sekira pukul 21.00 WIB. Namun tiba-tiba keduanya cekcok.

"Pelaku LH melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (31/5/23).

Usai menjadi korban penusukan, sambung Zain, SP meminta tolong ke warga sekitar. Dibantu warga, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiuwung.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku penusukan. Sampai saat ini polisi masih mencari tahu motif pelaku tega menusuk suaminya.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (Tp)


Tinggalkan Komentar