Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Revaldo Jalani Rehabilitasi di Lido - Telusur

Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Revaldo Jalani Rehabilitasi di Lido

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Revaldo akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), aktor itu direkomendasikan untuk rehabilitasi.

Dijemput oleh keluarga, tersangka R kemudian diantar dengan pengawalan oleh Penyidik sampai dengan ke tempat rehab yaitu di daerah Lido Jalan raya Bogor Sukabumi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan jika tersangka R akan menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Senin (16/1/23).

"BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya yaitu di daerah Lido, dan ini milik BNN. kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil rekomendasi tim asesmen terpadu," ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan bahwa untuk proses penyidikan kasus narkoba tersangka R tetap dilanjutkan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Untuk rekomendasi nanti mungkin terkait rehab ada otoritasnya ya dalam hal rekomendasi pemberinya adalah BNNP namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN," ucap dia.

Sebelumnya, artis Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba. Sudah tiga kali Revaldo bolak balik diamankan polisi karena terjerat narkoba.

Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo sudah setahun terakhir menggunakan narkoba.

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar satu tahun terakhir,” ujar Donny dalam keterangannya, Jumat (13/1/23).

Kepada polisi, sambung Donny, Revaldo menggunakan kembali barang haram itu karena alasan pribadi. Bahkan pemeran Bono dalam film '30 Hari Mencari Cinta' itu rutin menggunakan ganja dan sabu.

"Satu minggu empat kali semenjak 2022," katanya. (Tp)

 


Tinggalkan Komentar