Tindak Pengelola Waterboom Cikarang, ICMI Minta Polri Jangan Takut Sama Lippo  - Telusur

Tindak Pengelola Waterboom Cikarang, ICMI Minta Polri Jangan Takut Sama Lippo 

Ketua LKBH ICMI Bekasi, H Abdul Chalim Soebri

telusur.co.id - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (LKBH ICMI) Bekasi menyesalkan  tindakan pengelola Waterboom Lippo Cikarang yang patut diduga sengaja melanggar protokol kesehatan (prokes) dan  mengabaikan imbauan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

"Kami apresiasi tindakan Bupati Bekasi yang menjaga dan melindungi warganya dengan cara menutup dan menyegel tempat rekreasi waterboom tersebut,” kata Ketua LKBH ICMI Bekasi, H Abdul Chalim Soebri, kepada telusur.co.id, Selasa (12/1/21).

Chalim juga mengapresiasi kepolisian yang sigap dalam menyikapi pelanggaran prokes di Waterboom Lippo Cikarang. Namun demikian, dia mengingatkan agar pihak kepolisian jangan berhenti memproses secara hukum pidana terhadap pelanggaran tersebut.

“Kalau memang Polres Metro Bekasi merasa enggan karena Waterboom di sekitar Lippo, dimana merupakan salah satu pengembang yang besar, sebaiknya pelanggaran tersebut dilimpahkan ke Mabes Polri. Polri harus adil dan jangan pandang bulu,” katanya.

Menurut Chalim, sekarang saatnya polisi membuktikan pada saat ada rakyat biasa yang salah melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi, maka terhadap pelanggar  prokes dari pihak Waterboom yang ada di area pengembang besar Lippo, juga harus diproses dan dihukum.

“Hal ini juga dimaksudkan agar tidak ada pihak-pihak lain yang coba-coba melanggar ketentuan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi ini sangat menyesalkan pihak waterboom yang terkesan menyepelekan dan mempermainkan keadaan yang sedang gawat dikarenakan musibah Covid-19 dalam ambang batas yang mengkhawatirkan.

“Kami meminta Bupati Bekasi mencabut izin arena bermain waterboom tersebut, bila terbukti melanggar ketentuan yang ada.  Kami juga meminta stakeholder, masyarakat, pihak legislatif agar punya semangat yang sama untuk mendorong bupati dan polres melakukan tindakan yang lebih konkrit lagi kedepannya dalam menyikapi kegiatan yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.[Tp]

Laporan: Dudun Hamidullah
 


Tinggalkan Komentar