Telusur.co.id - Kampus atau Universitas harus menghormati hak-hak mahasiswi yang ingin memakai cadar. Sebab, pemakaian cadar dalam Islam merupakan wujud pengalaman dan keyakinan agama.

Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Venna Melinda saat dihubungi telusur.co.id, Minggu malam, (11/3/18).

“Hal itulah yang harus dihormati oleh sesaat umat beragama. Keinginan 41 mahasiswi dari berbagai fakultas di UIN untuk memakai cadar harus dihormati,” kata Venna.

Selain itu, dirinya mengingatkan soal tugas bersama dalam membangun toleransi, saling menghargai dan tidak boleh saling memaksakan.

“Ingat, kita hidup dalam masyarakat yang multikultur, sehingga mutlak terjadi multi perspektif di NKRI. Jadi, kita harus bersikap sopan terhadap mereka yang memilih menggunakan cadar,” kata Politikus Partai Demokrat itu.

Dirinya menegaskan, sikap yang dilakukan UIN bukan merupakan bentuk mekanisme program akademik yang harus dilakukan. Memang, kata dia, di level kampus-kampus negeri seperti UIN sejak tahun 2004 statusnya adalah Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Artinya, perguruan tinggi tersebut sudah memiliki kewenangan penuh dalam program-program di lingkungannya sendiri, salah satunya adalah keagamaan.

“Ibarat sebuah keluarga, peran UIN sebagai seorang “ayah”, jadi masalah internal seperti pemakaian cadar dan lain-lain mutlak otonomi kampus,” kata dia.

Namun, bukan berarti tindakan UIN Jogja ini dijadikan acuan resmi dalam merespons hal penggunaan cadar di lingkungan kampus.

Terakhir, dirinya mengapresiasi kabar soal beredarnya surat berkop Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga bernomor B1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018.

Dimana dalam isi surat tersebut, menjelaskan pencabutan tentang pembinaan mahasiswi bercadar. [ipk]