IPW Dukung Kapolri Berantas Sarang Narkoba, Pecat Anak Buah yang Mbalelo

by Perto |
IPW Dukung Kapolri Berantas Sarang Narkoba, Pecat Anak Buah yang Mbalelo
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberantas sarang dan kampung narkoba serta mendesak anggota Polri yang bermain dengan narkoba dipecat tanpa ampun.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, penggerebekan sarang narkoba harus dioptimalkan sebagai program 100 hari Kapolri selain pemberantasan premanisme. Ia juga mendorong Kapolri memerintahkan Kabareskrim dan para kapolda menggerebek wilayah lain yang menjadi sarang narkoba.

"Dengan peta dari lembaga yang pernah dipimpinnya itu, Kapolri Jenderal Suyudi tinggal pencet tombol memerintahkan Kapolda-Kapolda yang dipercayanya untuk melakukan pemberantasan narkoba. Tidak terkecuali terhadap anggota Polri yang bermain dengan barang haram tersebut," ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

IPW menilai pemberantasan narkoba dapat menjadi tolok ukur Kapolri menilai keberhasilan kapolda dalam mengawal Asta Cita Presiden Prabowo. Anggota Polri yang terbukti bersinggungan dengan narkoba harus dipecat seperti pada era Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dukungan itu disampaikan menyusul dua penggerebekan terbaru. Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menangkap 37 orang di bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026). Sebanyak 27 orang di antaranya positif narkoba.

Sebelumnya, Jumat (9/10/2026), Direktorat Narkoba Bareskrim dan Polda Metro Jaya bersama BNN mengerahkan 700 personel menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Sebanyak 24 orang ditangkap, 16 dari Kampung Ambon dan 8 dari Kampung Boncos, dengan barang bukti sabu, ganja, serta senjata tajam, panah, tombak, dan busur.

IPW menilai Kapolri Suyudi yang sebelumnya memimpin BNN selama lebih dari setahun sejak Agustus 2025 memahami bahaya laten narkoba sebagai ancaman kedaulatan dan perang proksi untuk melemahkan generasi muda.

Karena itu, IPW meminta penggerebekan digencarkan ke sarang narkoba yang dikenal publik seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Berlan di Jakarta, Kampung Bartak di Makassar, Kampung Putun di Palangkaraya, dan Kampung Dalam (Beting) Pontianak Timur.

IPW juga mengacu peta kawasan rawan narkoba BNN sejak 2019. Sepuluh besar provinsi dengan kawasan rawan terbanyak yakni DKI Jakarta 117 wilayah, Aceh 64, Sumatera Utara 59, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 33, Banten 31, NTB 30, Kalimantan Selatan 28, Kalimantan Utara 25, dan Lampung 24.[Nug]

tags :
narkoba

Komentar

Berita Terkait