telusur.co.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bepergian ke luar negeri, diduga ke Malaysia, pada hari yang sama saat tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 15 Oktober 2026. Dugaan itu disampaikan Boyamin berdasarkan keterangan yang dikumpulkannya.
Menurut Boyamin, pada Selasa, 13 Oktober 2026, Nusron Wahid memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN dan memberikan instruksi kepada pejabat eselon 1 dan eselon 2.
"NW saat menutup rapat tersebut menyatakan untuk hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026 minta tidak diganggu karena akan fokus penuhi panggilan KPK," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Namun, Nusron tidak hadir pada panggilan KPK Kamis, 15 Oktober 2026.
"NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR BPN," ujarnya.
Boyamin menyebut, seorang menteri yang bepergian ke luar negeri semestinya mendapat izin dari Presiden, namun ia belum mengetahui ada atau tidaknya izin tersebut.
Ia juga menyinggung adanya rapat Kabinet yang dipimpin Presiden pada malam hari dan meminta publik menunggu kehadiran Nusron Wahid.
"Mari kita tunggu NW akan hadir di KPK malam ini atau besok dijemput KPK," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak menghadiri jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Pemeriksaan pada Nusron pada Kamis (15/2/2026) merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada panggilan sebelumnya.
"Penyidik kemudian melakukan penjadwalan ulang hari ini, dan setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Menurut Budi, penyidik tak mendapat keterangan terkait mangkirnya Nusron dalam pemeriksaan ini.
"Kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," kata dia.
Budi menegaskan, penyidik akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah penyidikan berikutnya.
"Sehingga proses penyidikan perkara terkait dengan dugaan penyuapan dan penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR BPN juga bisa berprogres secara positif," ucap dia.
Menurut Budi, penyidik akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk penjemputan paksa.
"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik opsi-opsinya seperti apa, karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif," kata dia. [Nug]