Oleh : Catur Ambyah Budiono, S.Pd., M.Pd.
“Mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia,” - Putusan Kongres Pemuda Indonesia, 28 Oktober 1928.
Sejarah nasional gemar mengangkat tanggal yang rapi. Tanggal 28 Oktober 1928 dikenang sebagai hari bangsa ini berikrar, sementara 2 Mei 1926 nyaris tak punya tempat dalam ingatan kolektif. Padahal pada hari itulah Kongres Pemuda Indonesia Pertama ditutup, dan di ruang sidangnya seorang wartawan muda bernama Mohammad Tabrani Soerjowitjitro sudah mengajukan gagasan yang dua tahun kemudian dikukuhkan.
Satu koreksi perlu disampaikan lebih dulu. Historiografi arus utama hanya mencatat dua kongres pemuda, 1926 dan 1928. Istilah "Kongres Pemuda III" tidak baku. Tulisan ini memaknainya sebagai kongres 28 Desember 1930 - 2 Januari 1931 di Surakarta yang melahirkan Indonesia Muda, sementara sebagian sumber belajar daring menyebut Kongres III bertahun 1938.
"Bahasa Indonesia belum ada,” - Mohammad Tabrani, Hindia Baroe, 1926 (dikutip T. D. Asmadi, Forum Bahasa Media Massa).
Tabrani lahir di Pamekasan pada 10 Oktober 1904 dan wafat pada 12 Januari 1984. Ia meniti karier jurnalistik di harian Hindia Baroe. Pada 10 Januari 1926 ia menulis tajuk yang pertama kali memunculkan istilah “Bahasa Indonesia" untuk bahasa pergaulan di Hindia, dan sikapnya ditegaskan dalam tulisan bertarikh 11 Februari 1926.
Pemilihannya sebagai pemimpin kongres juga patut dicermati. Satu penjelasan menyebut penunjukannya sebagai strategi menghindari pengawasan pemerintah Belanda, sebab wartawan muda dinilai tidak mengundang kecurigaan. Ironisnya, kecurigaan itulah yang dimanfaatkan. Kamuflase usia dan profesi memberi ruang bagi sebuah forum yang diam-diam menyusun imajinasi politik baru.
"Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun,” - Mohammad Yamin.
Pada kongres 1926 Tabrani berselisih dengan Mohammad Yamin. Peserta menyepakati bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan atas usul Yamin, tetapi Tabrani menolak dan menuntut istilah "bahasa Indonesia", meski unsur Melayunya dominan. Kebuntuan itu membuat keputusan ditunda hingga Kongres Pemuda Kedua, yang menghasilkan ikrar 28 Oktober 1928.
Di sini ada ironi yang jarang dibicarakan. Tabrani kalah di forum, tetapi menang di sejarah. Resolusi 1928, yang ditulis Yamin dan dibacakan ketua sidang Sugondo Djojopoespito, memakai istilah yang justru diperjuangkan Tabrani. Narasi populer cenderung mereduksi proses ini menjadi kisah heroik tunggal, padahal ia lebih mirip tawar-menawar dua tahun dengan kompromi dan penundaan.
Menyebut Tabrani “bapak bahasa Indonesia" tanpa konteks itu berisiko menukar sejarah dengan hagiografi. Pengakuan formalnya baru datang pada November 2023, ketika ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, hampir empat puluh tahun sejak ia wafat.
Ada pula catatan yang tak boleh luput. Menurut satu penelusuran, istilah “Sumpah Pemuda” baru populer setelah Yamin menafsirkan ulang putusan kongres pada 1954 demi kepentingan ideologis. Bahkan peristiwa 1928 pun dikonstruksi ulang belakangan, sehingga kontribusi Tabrani yang lebih sunyi makin mudah terpinggirkan oleh monumen yang dibangun kemudian.
Untuk menimbang peran Tabrani secara proporsional, perlu dilihat apa saja yang sebenarnya dibahas dalam rangkaian kongres tersebut.
"Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini,” - Mohammad Tabrani.
Kongres Pemuda I (30 April 2 Mei 1926, Batavia) dipimpin Tabrani dengan tujuan menggugah kerja sama organisasi pemuda yang masih berbasis kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Ambon.
Persatuan: perlunya kerja sama antarorganisasi pemuda dan cita-cita Indonesia merdeka sebagai cita-cita bersama.
Bahasa dan sastra: Yamin berpidato tentang kemungkinan perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia.
Nama bahasa persatuan: terjadi perdebatan Melayu versus Indonesia, dan keputusan ditunda.
Hasil: belum ada keputusan konkret tentang persatuan pemuda, tetapi kongres menjadi langkah awal penting. Laporannya terbit pada akhir 1926 sebagai Verslag van het Eerste Indonesische Jeugdcongres.
"Menjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia,” - Putusan Kongres Pemuda Indonesia II, 28 Oktober 1928.
Kongres Pemuda II (27-28 Oktober 1928, Batavia) digagas Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan dipimpin Soegondo Djojopoespito.
Sejarah pergerakan: uraian dari Budi Utomo hingga munculnya perkumpulan pemuda kedaerahan.
Persatuan dan pendidikan: pembahasan unsur-unsur pemersatu bangsa serta masalah pendidikan dan kepanduan.
Putusan: satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan bahasa Indonesia.
“Terpecahbelahnya generasi muda tidak saja merugikan generasi muda sendiri,” - Mohammad Hatta, dikutip jurnal Analisis CSIS.
Kongres Pemuda III (28 Desember 1930 2 Januari 1931, Surakarta) diselenggarakan Komisi Besar Indonesia Muda.
Fusi organisasi: berbagai perkumpulan pemuda melebur menjadi satu wadah berdasarkan kebangsaan Indonesia.
Hasil: berdirinya Indonesia Muda, yang menurut sejumlah sumber diresmikan dengan 25 cabang dan 2.393 anggota.
Konsekuensi: organisasi-organisasi pemuda yang ada menyatakan membubarkan diri.
"An imagined political community,” - Benedict Anderson, Imagined Communities (1983/2006).
Anderson, profesor di Cornell University, berargumen bahwa, bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan, dan bahwa bahasa cetak serta pers menjadi medium pembayangan itu. Tabrani adalah contoh nyata. Ia memproduksi gagasan lewat kolom surat kabar, lalu membawanya ke forum organisasi. Penamaan “bahasa Indonesia” bukan urusan kosmetik. Ia memecahkan identitas Melayu yang terkait wilayah dan etnis, lalu menggantinya dengan penanda yang bisa dimiliki Jawa, Sumatra, maupun Ambon.
Takashi Shiraishi, yang meneliti pers pergerakan di Hindia, juga menunjukkan bahwa surat kabar berperan membentuk gerakan itu sendiri, bukan sekadar mencatatnya.
Menurut Mannheim, generasi tidak lahir dari usia semata, melainkan dari pengalaman historis bersama yang melahirkan kesadaran kolektif. Pemuda kongres, yang rata-rata baru berusia dua puluhan, menjadi “unit generasi" karena sama-sama terdidik di sekolah kolonial namun tersumbat oleh hierarki rasial. Dengan kerangka ini, ngototnya Tabrani pada nama "Indonesia" terbaca sebagai upaya menyatukan unit-unit generasi di bawah satu penanda. Robert Elson, profesor sejarah di University of Queensland, dalam The Idea of Indonesia (2008) menelusuri bagaimana gagasan "Indonesia" bergerak dari istilah geografis-etnologis menjadi proyek politik.
Menurutnya, gagasan itu dibentuk bertahap oleh kaum terpelajar muda, bukan lahir sekali jadi pada satu tanggal. Temuan ini mendukung pembacaan bahwa; 1926, 1928, dan 1930 adalah satu rangkaian: sumbangan Tabrani tidak terpisah dari kongres kedua, dan kongres kedua tak masuk akal tanpa kongres pertama.
Pertama, memuliakan Tabrani tidak perlu berarti merendahkan Yamin. Keduanya berbeda posisi tetapi satu proyek Yamin menyodorkan landasan kebahasaan dan sastra, Tabrani
menyodorkan nama politik. Kedua, mengapa kongres 1926 gagal menetapkan nama itu belum terjawab tuntas. Penyebabnya agaknya bukan sekadar tarik-menarik personal, melainkan kehati-hatian organisasi yang masih terikat identitas kedaerahan, ditambah ancaman sensor kolonial. Dugaan ini perlu diuji dengan membaca Verslag kongres 1926. Ketiga, nasib Tabrani memberi pelajaran tentang cara bangsa ini mengingat: yang tercatat cenderung mereka yang berdiri di momen puncak, bukan yang membuka jalan.
Nama yang kita pakai setiap hari, dari pidato kenegaraan sampai pesan singkat, pernah diperdebatkan dan ditunda oleh seorang wartawan muda yang bersikeras bahwa sesuatu yang belum ada harus dilahirkan. Bangsa sering lupa bahwa, kata-katanya pun punya pembidan.
*Penulis adalah Dosen Kewarganegaraan dan Master of Social science.