Politik Uang Jadi Sorotan Kang Agun, Pendidikan Pemilih Dinilai Kunci Pemilu 2029

by Farauq Iskandar |
Politik Uang Jadi Sorotan Kang Agun, Pendidikan Pemilih Dinilai Kunci Pemilu 2029
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa atau yang akrab disapa Kang Agun, menyoroti praktik politik uang yang dinilainya marak terjadi pada Pemilu 2024. Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh kembali terulang pada pesta demokrasi 2029 mendatang.

Menurut Agun, politik uang menjadi salah satu tantangan serius dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Pasalnya, praktik tersebut berpotensi menggeser pertimbangan masyarakat dalam memilih pemimpin, dari kemampuan dan integritas calon menjadi sekadar imbalan materi.

“Pemilu 2024 yang lalu itu, menurut saya, pemilu yang sungguh-sungguh tidak berintegritas. Pemilu yang marak dengan politik uang,” ujar Agun dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/10/2026).

Penilaian tersebut merupakan pandangan pribadi Agun terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, bukan kesimpulan resmi lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Agun menegaskan, persoalan politik uang harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan, tetapi juga membutuhkan pendidikan politik yang dilakukan secara konsisten.

Karena itu, ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama berbagai pihak memperkuat pendidikan pemilih jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Baginya, pemilu bukan sekadar ajang perebutan suara, melainkan momentum bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan negara selama lima tahun.

Dorong Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Agun secara khusus menyoroti pentingnya pendidikan demokrasi bagi generasi muda, terutama pelajar SMA, SMK, dan mahasiswa yang menjadi bagian dari kelompok pemilih pemula.

Ia menilai, perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pendidikan politik yang lebih menarik, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakter generasi muda.

Pendidikan pemilih, menurutnya, tidak boleh berhenti pada sosialisasi teknis pencoblosan. Lebih dari itu, masyarakat perlu dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila, kewarganegaraan, integritas, serta tanggung jawab dalam menggunakan hak pilih.

Agun juga mendorong KPU memperluas sosialisasi melalui berbagai platform digital agar pesan pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dengan pemahaman politik yang baik, ia berharap generasi muda mampu bersikap kritis terhadap informasi yang beredar, mengenali rekam jejak calon, serta tidak mudah tergoda iming-iming materi.

Ingatkan Bahaya Sikap Apatis

Selain politik uang, Agun turut mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi.

Ia menilai keputusan untuk tidak menggunakan hak pilih juga memiliki konsekuensi terhadap arah kepemimpinan dan kebijakan publik yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat.

“Kalau Anda tidak memilih, Anda juga menciptakan ketidakpastian, bahkan mungkin keburukan untuk kehidupan Anda sendiri selama lima tahun ke depan,” tegasnya.

Agun berharap masyarakat semakin menyadari bahwa setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan masa depan bangsa.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menjadikan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, dan integritas calon sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan pilihan politik.

Menurutnya, keberhasilan demokrasi tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga dari kualitas pertimbangan masyarakat ketika menggunakan hak suaranya.

Agun berharap penguatan pendidikan pemilih secara berkelanjutan dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan praktik politik uang sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi pada Pemilu 2029.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara rasional, mandiri, dan bertanggung jawab, tanpa menjadikan imbalan materi sebagai dasar menentukan pilihan.

Komentar

Berita Terkait