Telusur.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok kembali menjalankan agenda penghijauan melalui program penanaman 1.000 pohon.
Memasuki putaran ke-10, kegiatan tersebut menyasar kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah liar di RT1/5, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (12/9/2026).
Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM, mengatakan program penanaman pohon merupakan salah satu bentuk kepedulian partainya terhadap persoalan lingkungan.
"Salah satu program PPP di antaranya penanaman pohon, dan hari ini sudah masuk ke putaran ke-10. Hari ini juga kita menanam pohon di sekitar tempat pembuangan sampah liar," ucap dia kepada telusur.
Dia menambahkan, persoalan lingkungan di kawasan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan mengangkut sampah yang menumpuk.
Setelah lokasi ditutup, lanjut Mazhab, kawasan juga perlu ditata agar memiliki perubahan secara fisik dan tidak memberikan kesan sebagai lahan kosong yang dapat kembali dijadikan tempat pembuangan sampah.
Penanaman pohon, kata dia, merupakan bagian dari upaya tersebut. "Dengan banyaknya pohon di sini, mudah-mudahan orang sudah tidak lagi sembarangan membuang sampah di sekitar tempat pembuangan sampah liar ini," papar Mazhab.
Mazhab juga menilai langkah Pemerintah Kota Depok menutup lokasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghentikan kebiasaan membuang sampah secara liar.
Dia lalu mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengambil tindakan terhadap lokasi yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk membuang sampah. Setelah ditutup, sampah yang masih berada di kawasan itu juga mulai diangkut secara bertahap.
Meski demikian, penutupan lokasi dan pengangkutan sampah dinilai perlu diikuti dengan kesadaran masyarakat.
Tanpa perubahan perilaku, kawasan yang sudah dibersihkan tetap memiliki potensi kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Karena itu, Mazhab mengajak warga ikut menjaga kondisi kawasan setelah dilakukan penataan dan penghijauan.
Dia turut meminta masyarakat menggunakan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan. Mazhab juga mengingatkan agar warga tidak mencari lokasi kosong atau lahan yang tidak terpakai untuk membuang sampah.
Lebih jauh, Mazhab mengungkapkan, gagasan menjadikan bekas lokasi pembuangan sampah liar sebagai area penghijauan berawal dari pengamatannya terhadap kondisi kawasan tersebut.
Dia melihat secara langsung bagaimana lahan yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah berada dalam kondisi yang tidak terawat.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan gagasan agar kawasan tidak dibiarkan kembali kosong setelah aktivitas pembuangan sampah dihentikan.
Dalam kesempatan itu, Mazhab menerangkan, lahan kosong yang tidak memiliki fungsi jelas dan minim penghijauan berpotensi menimbulkan persoalan yang sama.
Ketika sebuah kawasan tidak terawat, masyarakat dapat menganggapnya sebagai lokasi yang bebas digunakan, termasuk untuk membuang sampah.
Atas dasar itu, Mazhab berpendapat bahwa penanaman pohon dipandang sebagai salah satu langkah untuk memberikan fungsi baru terhadap lahan tersebut.
Lebih jauh, dia berharap, keberadaan pohon yang ditanam nantinya dapat membuat kawasan semakin terawat sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mempertahankan kondisi lingkungan tersebut.
Pada saat yang sama, Mazhab pun kembali mendorong warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak menjadikan lahan kosong sebagai alternatif tempat pembuangan.
Laporan: Malik Sihite