Kunker ke Depok, Komisi VIII DPR Dorong Catatan Haji 2026 sebagai Acuan Pelaksanaan 2027

by Farauq Iskandar |
Kunker ke Depok, Komisi VIII DPR Dorong Catatan Haji 2026 sebagai Acuan Pelaksanaan 2027
Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2027 di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok. Sumber foto: Ist

Telusur.co.id - Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menjadikan berbagai catatan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai pijakan utama untuk menyiapkan pelaksanaan haji 1448 H/2027 M.

Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, persiapan penyelenggaraan haji tidak hanya berfokus pada keberangkatan dan kepulangan jemaah, melainkan seluruh rangkaian pelayanan harus disiapkan secara komprehensif.

“Persiapan-persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus mencakup seluruh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” ujar dia saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, politikus Golkar itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Berbagai kendala dan kekurangan yang ditemukan pada pelaksanaan haji 1447 H/2026 M, kata dia, harus diidentifikasi dan diperbaiki agar tidak kembali membebani jemaah pada penyelenggaraan berikutnya.

Hetifah menilai evaluasi menjadi bagian penting dari proses persiapan karena perbaikan kualitas layanan harus didasarkan pada pengalaman penyelenggaraan sebelumnya.

Dengan demikian, sambung dia, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai catatan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.

“Berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, baik dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji harus tidak terjadi lagi,” tegas Hetifah.

Selain menyoroti evaluasi nasional, Komisi VIII DPR RI turut memberikan perhatian terhadap kesiapan penyelenggaraan haji di tingkat daerah.

Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan persiapan dan koordinasi kuat mengingat jumlah jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji 1448 H/2027 M cukup besar.

Berdasarkan data Kemenhaj RI, sebanyak 29.643 jemaah asal Jawa Barat tercatat akan menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M.

Besarnya jumlah jemaah tersebut, menurut Hetifah, perlu diikuti dengan kesiapan penyelenggara di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kemenhaj di tingkat daerah diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait lainnya agar setiap tahapan penyelenggaraan dapat berjalan secara lebih terintegrasi.

Karena itu, sinergi antara Kemenhaj dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota perlu diperkuat sejak tahap persiapan.

“Komisi VIII mengharapkan agar Kementerian Haji dan Umrah di seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Depok meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M lebih baik dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M,” papar Hetifah.

Hetifah kemudian berharap, peningkatan koordinasi tersebut tidak hanya dilakukan menjelang keberangkatan jemaah.

Di sisi lain, dia mengingatkan agar aspek keselamatan dan perlindungan jemaah tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan rencana penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.

Hetifah menerangkan, pemerintah perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan kondisi darurat yang berpotensi terjadi selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Karena itu, lanjut dia, langkah mitigasi perlu disusun sejak awal. Persiapan tersebut penting agar petugas dan pihak penyelenggara memiliki pola penanganan yang jelas apabila menghadapi keadaan darurat yang berpotensi memengaruhi jemaah.

Hetifah bilang, kesiapan menghadapi kondisi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat perlindungan jemaah.

Selain memastikan sistem pelayanan berjalan baik, kesiapan petugas juga menjadi faktor penting dalam menghadapi kondisi tersebut.

Petugas yang bertanggung jawab melayani jemaah harus memahami tugas dan memiliki kesiapan untuk merespons berbagai situasi yang mungkin muncul selama penyelenggaraan haji.

Lebih jauh, Hetifah menegaskan Komisi VIII DPR akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas.

Fungsi pengawasan akan diarahkan untuk memastikan persiapan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M benar-benar dilakukan secara matang.

Dia pun berharap, Kemenhaj bersama pemerintah daerah tidak hanya melakukan perbaikan berdasarkan persoalan yang telah terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan haji mendatang.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Wali Kota Depok Supian Suri beserta jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemhaj) Kota Depok.

Laporan: Malik Sihite

tags :
kunker

Komentar

Berita Terkait