Pimpin Kunspik Komisi VIII di Depok, Hetifah: Persiapan Haji 2027 Harus Berorientasi pada Pelayanan Jemaah

by Hamdani |
Pimpin Kunspik Komisi VIII di Depok, Hetifah: Persiapan Haji 2027 Harus Berorientasi pada Pelayanan Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian. Foto ist

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian memimpin rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Depok dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Jum'at 11 September 2026.

Kunjungan tersebut menghadirkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah serta para Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah dari sejumlah kabupaten/kota. Pertemuan tersebut memberi kesempatan bagi Komisi VIII untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kesiapan penyelenggaraan haji di  daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih perlu ditindaklanjuti.

Membuka pertemuan, Hetifah menegaskan bahwa kesiapan haji harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya menyangkut keberangkatan dan pelayanan di Arab Saudi, tetapi sejak calon jemaah memperoleh pelayanan dan pembinaan di daerah.

“Persiapan haji harus kita lihat dari ujung ke ujung. Kita ingin memastikan jemaah dipersiapkan dengan baik, kesehatannya terjaga, memahami ibadahnya, mendapatkan pelayanan yang profesional, dan pada akhirnya dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” ujar Hetifah.

Dalam sesi pendalaman, para anggota Komisi VIII menyoroti sejumlah persoalan yang disampaikan kepala kantor dari berbagai kabupaten/kota, khususnya terkait keterbatasan SDM dan sarana-prasarana. Di Kota Bekasi, misalnya, Kantor Kementerian Haji dan Umrah belum memiliki kantor sendiri dan hanya didukung lima personel. Sementara di Kabupaten Karawang, jumlah personel yang tersedia hanya tiga orang dan masih menggunakan ruko sebagai kantor.

Para anggota Komisi VIII mendorong agar kebutuhan SDM dan sarpras dipetakan berdasarkan beban pelayanan masing-masing daerah, termasuk jumlah calon jemaah, daftar tunggu, cakupan wilayah, dan kompleksitas pelayanan.

Persoalan istithaah kesehatan juga menjadi perhatian. Dalam pertemuan disampaikan bahwa terdapat sembilan jemaah asal Kabupaten Bekasi yang meninggal pada penyelenggaraan haji sebelumnya. Para anggota meminta evaluasi lebih mendalam terhadap profil kesehatan dan faktor risiko jemaah serta efektivitas pemeriksaan dan pembinaan kesehatan sebelum keberangkatan, terutama bagi lansia dan jemaah berisiko tinggi.

Komisi VIII juga menerima aspirasi dari Kabupaten Bekasi mengenai penggunaan Embarkasi Kertajati, termasuk keinginan agar kemungkinan pelayanan melalui Soekarno-Hatta dapat dikaji. Aspirasi tersebut dinilai perlu ditelaah berdasarkan data, antara lain jarak dan waktu tempuh, biaya, kesiapan operasional, serta kenyamanan dan risiko kesehatan jemaah.

Aspek manasik dan kompetensi petugas haji, termasuk Petugas Haji Daerah (PHD), turut mendapat perhatian. Para anggota berpandangan bahwa kualitas manasik tidak cukup diukur berdasarkan jumlah pertemuan, tetapi harus terlihat dari kesiapan dan kemandirian jemaah dalam menjalankan ibadah. Demikian pula petugas haji perlu memperoleh bimbingan teknis yang praktis, berbasis simulasi dan kasus nyata, agar mampu membantu berbagai persoalan teknis jemaah di lapangan.

Menyimpulkan pertemuan, Hetifah mengatakan berbagai masukan tersebut memperlihatkan pentingnya memperkuat kesiapan penyelenggaraan haji mulai dari tingkat kabupaten/kota.

“Pada akhirnya yang kita perjuangkan bukan hanya jemaah bisa berangkat dan pulang dengan selamat. Kemabruran jemaah juga harus menjadi orientasi kita. Negara memang tidak dapat menentukan seseorang menjadi haji mabrur, tetapi negara berkewajiban menciptakan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan sebaik mungkin agar jemaah dapat menjalankan ibadahnya dengan benar, aman, sehat, dan khusyuk,” tutup Hetifah. (ham)

Komentar

Berita Terkait