Ratusan Penerima MBG di Batang Keracunan, BGN Tegaskan Penanganan dan Investigasi Berjalan

by Malik Sihite |
Ratusan Penerima MBG di Batang Keracunan, BGN Tegaskan Penanganan dan Investigasi Berjalan
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Sumber foto: Badan Gizi Nasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penanganan terhadap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami gangguan kesehatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus dilakukan.

Di saat yang sama, BGN melakukan investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dalam pengolahan makanan.

Gangguan kesehatan tersebut dialami penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan yang berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang pada Rabu (23/9/2026).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.

“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima telusur, Kamis (24/9/2026).

Ketut menambahkan, seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

Hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 orang tercatat terdampak. Dari jumlah tersebut, 132 orang menjalani rawat inap, sedangkan 87 lainnya menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.

BGN menyebut angka tersebut masih dapat berubah seiring proses pendataan dan koordinasi yang dilakukan petugas di lapangan.

Sebagai langkah mitigasi, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang Bawang dengan kategori suspend berat. Penghentian tersebut dilakukan sembari menunggu proses investigasi lebih lanjut.

Tak hanya itu, kata Ketut, BGN juga mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya.

“Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur,” ungkap dia.

Dari pemeriksaan awal, BGN menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya berkaitan dengan proses pengolahan telur yang dilakukan lebih awal, yakni pada pukul 19.30 WIB, sebelum kembali dipanaskan pada pukul 02.30 WIB.

Petugas juga menemukan kondisi kebersihan di sejumlah bagian SPPG yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Dia menegaskan, temuan tersebut masih merupakan bagian dari pemeriksaan awal. Temuan itu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat.

Dalam penanganan kasus ini, BGN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas pelayanan kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan penerima manfaat berjalan sekaligus mendukung proses investigasi secara terpadu.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG Batang Bawang Bawang.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan maupun ketentuan operasional, BGN menyatakan tindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan," tutur dia.

"Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut.

Editor: Risyad.

Komentar

Berita Terkait