Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Proyek yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 45 hektare milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu dinilai berpotensi membantu mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait rencana pembangunan tersebut.
Proses selanjutnya berada di bawah kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Komdigi.
"Kami sebagai Pemerintah Kota Depok maupun Provinsi Jawa Barat hanya menunggu proses lebih lanjut karena memang itu masih dalam ranah Komdigi dengan Kementerian PKP. Jadi, kami hanya menunggu saja. Apa pun hasilnya, kami mendukung," ujar Adnan kepada telusur, Jumat (23/10/2026).
Adnan menambahkan, pembangunan rusun subsidi tersebut berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan backlog perumahan di Depok.
Meski demikian, dia mengingatkan realisasi target pembangunan dan dampaknya terhadap kebutuhan hunian masyarakat masih bergantung pada proses pelaksanaan proyek.
"Kalau masalah rencana, semua target harusnya bisa. Kita harus yakin, harusnya bisa. Apakah (pembangunan rusun subsidi ini salah satu solusi) untuk mengatasi backlog itu betul. Namun saya tidak bisa bicara apakah target itu pada suatu waktu akan selesai 100 persen," ungkap Adnan.
Adnan lalu menuturkan, rencana pembangunan tersebut sejalan dengan kebutuhan hunian di Kota Depok, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah.
Dia berharap, rusun subsidi yang nantinya dibangun dapat menampung masyarakat yang selama ini belum mempunyai hunian layak.
"Mudah-mudahan yang memang belum punya hunian bisa tertampung semua," ucap Adnan.
Terkait calon penerima manfaat, Adnan menyampaikan bahwa proses pendataan akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok.
Dinas Sosial (Dinsos) dan Disrumkin, kata dia, akan turut berperan dalam proses tersebut, termasuk membantu mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai MBR.
Adnan juga menjelaskan, penentuan penerima manfaat perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Data mengenai tingkat kesejahteraan atau desil, serta informasi pendukung lainnya, dapat menjadi bagian dari proses verifikasi calon penerima.
"Ya, betul," ujar Adnan saat mengonfirmasi bahwa pendataan calon penerima manfaat akan mengintegrasikan data BPS dan Pemkot Depok.
Integrasi data tersebut diharapkan membantu memastikan hunian subsidi dapat menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga yang belum memiliki rumah.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait memperkirakan lahan milik Komdigi di Depok seluas 45 hektare berpotensi menampung lebih dari 150 ribu unit rusun subsidi apabila dirancang secara optimal.
Perkiraan itu disampaikan Maruarar seusai rapat pembahasan rencana penggunaan barang milik negara berupa tanah milik Komdigi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (7/10/2026).
"Kalau saya duga dengan desain yang baik, saya rasa bisa lebih dari 150.000 unit rumah susun subsidi. Karena kita berkaca dari Meikarta, desain awalnya 30 hektare cukup untuk 141.000 unit," ucap Ara sapaan akrab Maruarar.
Lahan tersebut direncanakan dialihstatuskan dari Komdigi kepada Kementerian PKP untuk mendukung program penyediaan perumahan rakyat. Dengan luas mencapai 45 hektare, kawasan itu juga disebut berpotensi menampung sekitar 170 ribu unit hunian yang dapat dihuni hingga 500 ribu orang.
Ara menyebut, pembangunan rusun subsidi menjadi salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum memiliki rumah.
Selain itu, lanjut dia, penyediaan hunian layak merupakan hal penting, mengingat masih terdapat masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, pengalihan lahan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama BPK.
Menurut politikus Golkar itu, langkah tersebut ditujukan untuk mendukung program prioritas Presiden dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada BPK karena rapat hari ini akhirnya membuahkan sebuah hasil. Itikad dari kami, Kementerian Komdigi, untuk mengalihstatuskan lahan seluas 45 hektare kepada Kementerian PKP," tutur dia.
Meski mendapat dukungan dari Pemkot Depok, rencana pembangunan rusun subsidi di Sukmajaya masih menunggu proses lanjutan dari pemerintah pusat.
Realisasi proyek, termasuk jumlah unit yang akan dibangun dan mekanisme penentuan penerima manfaat, menjadi tahapan penting agar program tersebut dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan hunian di Kota Depok.
Editor: Risyad.