Perkembangan teknologi membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran tanpa hanya bergantung pada pasar di sekitar tempat usaha. Karena itu, kemampuan memanfaatkan pemasaran digital dan transaksi non-tunai perlu terus diperkuat agar produk lokal memiliki akses pasar yang lebih luas.
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Qomariyah, S.IP atau Siqom, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 21 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Siqom melihat potensi pasar yang cukup besar di lingkungan Puri Cendana yang merupakan kawasan permukiman dengan jumlah penduduk yang padat. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan pemasaran produk olahan maupun kerajinan yang dihasilkan masyarakat.
Menurut Siqom, peluang tersebut perlu diperkuat dengan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan berbagai saluran pemasaran digital. Media sosial dan perdagangan elektronik dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan produk kepada konsumen di luar lingkungan tempat usaha.
“Produk UMKM lokal memiliki peluang untuk dikenal lebih luas. Karena itu, pelaku usaha perlu didorong agar mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya,” ujar Siqom.
Ia juga mendorong adanya pendampingan digitalisasi usaha, termasuk pelatihan pemasaran melalui media sosial dan perdagangan elektronik. Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami cara memperkenalkan produk, membangun komunikasi dengan konsumen, hingga mengembangkan jangkauan pasar.
Selain pemasaran, Siqom menilai penggunaan transaksi non-tunai juga perlu diperkenalkan dan diperkuat di kalangan pelaku UMKM. Pemanfaatan pembayaran digital seperti QRIS dapat menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan transaksi antara pelaku usaha dan konsumen.
Siqom juga mendorong agar produk UMKM dari Tambun Selatan memperoleh kesempatan untuk diperkenalkan melalui berbagai kegiatan promosi, seperti pameran dagang, etalase digital, maupun jejaring pemasaran yang lebih luas.
“Digitalisasi bukan hanya soal menjual melalui internet, tetapi juga bagaimana pelaku usaha memiliki akses terhadap pasar dan cara transaksi yang semakin berkembang,” katanya.
Menurut Siqom, penguatan pemasaran digital perlu berjalan bersama dengan peningkatan kualitas produk dan kapasitas pelaku usaha. Dengan demikian, transformasi digital dapat menjadi bagian dari upaya memperluas peluang usaha masyarakat. (VC)