Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 7.952 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang 2026.
Percepatan pembangunan rumah tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menuntaskan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi itu.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau Menteri Ara menegaskan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk Monitoring dan Evaluasi Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Menko PMK selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana tersebut, pemerintah mengevaluasi progres pemulihan, termasuk pembangunan infrastruktur dasar serta berbagai kendala yang masih menghambat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
“Pemerintah harus terus memperkuat sinergi agar masyarakat terdampak bencana bisa segera menempati hunian yang layak dan aman,” ujar Maruarar Sirait.
Pembangunan huntap menjadi bagian penting dari proses pemulihan karena rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi bagi masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari, memulihkan kondisi sosial, dan membangun kembali perekonomian keluarga.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah juga mengandalkan skema gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan dan Permukiman (Satgas PRCPN) serta Yayasan Buddha Tzu Chi.
Berdasarkan laporan hingga minggu pertama Oktober 2026, pembangunan huntap melalui skema gotong royong itu menargetkan 2.603 unit rumah bagi warga dengan kategori rumah rusak berat. Program tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pelaksanaan program dibagi menjadi dua tahap. Tahap I menargetkan pembangunan 1.472 unit, sedangkan Tahap II mencakup 1.131 unit.
Selain memperkuat pelaksanaan program di lapangan, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp7.406.683.440.000 atau sekitar Rp7,4 triliun untuk mendukung penanganan pascabencana dalam periode tahun anggaran 2026-2028.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung 38 kegiatan penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dukungan pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan program berjalan secara terukur, terintegrasi, dan tepat sasaran. Dengan demikian, dukungan anggaran dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian PKP bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah membahas langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program dan menyelesaikan hambatan yang muncul di lapangan.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri, selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PRR Pascabencana, turut berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan program bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Sejumlah wilayah yang masih menjadi perhatian pemerintah, antara lain Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Tapanuli Tengah, serta Kabupaten Agam, dan Padang Pariaman di Sumatera Barat," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat.
Rapat tersebut juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Kementerian Keuangan, lembaga terkait, serta kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan percepatan pemulihan tidak berjalan secara parsial.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan, dukungan pembiayaan, serta pelaksanaan program di masing-masing wilayah.
Lebih jauh, Kementerian PKP menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan program tersebut dalam memulihkan kehidupan masyarakat terdampak.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, dukungan anggaran, dan kolaborasi berbasis gotong royong, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Editor: Risyad.