telusur.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan hasil penilaian kompetensi sebagai dasar penyusunan arah pengembangan pegawai, termasuk menentukan pelatihan dan peningkatan kapasitas sesuai kebutuhan jabatan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN Heri Mulianto mengatakan, hasil asesmen pegawai telah dimasukkan ke Sistem Informasi Kompetensi (SINTEN).
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” kata Heri dalam kegiatan Umpan Balik Pemetaan Kompetensi Pegawai di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Heri, pegawai dapat mengetahui kemampuan manajerial, sosial kultural, dan teknis yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi kompetensi yang masih perlu diperkuat.
Hasil tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan individual development plan (IDP) bagi masing-masing pegawai.
“Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 18 PNS yang sebelumnya mengikuti penilaian kompetensi saat Pelatihan Dasar (Latsar) 2025 menjalani sesi tatap muka secara individual dengan asesor aparatur. Sebanyak 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi serupa pada Kamis (20/8/2026).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN Budi Santosa mengatakan, pemetaan kompetensi juga berkaitan dengan transformasi organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah.
Menurut dia, perubahan tersebut akan memengaruhi penataan jabatan serta kebutuhan kompetensi pegawai di kantor pertanahan.
“Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai,” kata Budi. (RD).



