telusur.co.id -Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Cucun Ahmaf Syamsurijal (kedua kiri), Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari serta sejumlah anggota DPR, menerima naskah usulan dari Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang juga anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kanan) saat audiensi dengan sejumlah konfederasi serikat buruh, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Audiensi ini merupakan bentuk pelibatan dan masukan dari pihak terkait untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 tahun 2024, yang memutuskan memerintahkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja untuk ditempatkan dalam undang-undang tersendiri. Foto:Bambang Tri P







