Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Ditunda - Telusur

Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Ditunda

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj (tengah).

telusur.co.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sikap terkait akan diselenggarakannya pesta demokrasi Pilkada serentak 2020.

Dalam pernyataan sikapnya, PBNU menekankan karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

"Bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," begitu pernyataan yang dikeluarkan PBNU yang ditandatangani Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini, Minggu (20/9/20).

Menurut PBNU, momentum pesta demokrasi identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

"Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19," terang PBNU.

Menanggapi hal tersebut, PBNU mengeluarkan 3 sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

2. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;

3. Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. [Tp]


Tinggalkan Komentar