telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, mengungkap ketimpangan alokasi anggaran di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum yang dinilainya berpotensi mengganggu fungsi pengawasan dan penjaminan mutu pembangunan infrastruktur nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026), Erna mengaku terkejut mengetahui sebagian besar anggaran lembaga tersebut justru habis untuk kebutuhan internal.
Dari total anggaran sebesar Rp418,48 miliar, sekitar 84 persen dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional rutin, sementara porsi untuk menjalankan fungsi substantif dinilai nyaris tidak tersedia.
"Saya agak syok juga melihat bahwa anggaran ini hanya Rp418,48 miliar, di mana 84 persennya tersedot untuk belanja pegawai dan sisanya operasional rutin. Saya tidak melihat satu pun anggaran yang mendukung fungsi substantif dari institusi ini," ujar Erna.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Bengkulu tersebut, kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemampuan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam menjalankan tugas strategisnya, mulai dari pembinaan jasa konstruksi hingga pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
"Bagaimana mereka mau melakukan fungsi-fungsi substantifnya? Bagaimana mungkin ini bisa kita lakukan dengan baik kalau kemudian kualitas dan mutunya juga tidak bisa terjaga?" katanya.
Erna juga menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sektor konstruksi dengan dukungan anggaran yang tersedia bagi lembaga pengawas dan pembina konstruksi.
Ia mengingatkan pernyataan Menteri Pekerjaan Umum mengenai adanya potensi kebocoran anggaran hingga 40 persen yang harus diperbaiki melalui penguatan tata kelola.
Namun menurutnya, upaya tersebut akan sulit diwujudkan apabila anggaran bagi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi justru sangat terbatas.
"Menteri mengatakan ada kebocoran 40 persen dan ingin fokus pada perbaikan tata kelola. Namun anggarannya tidak matching. Saya yakin angka kebocoran itu justru bisa meningkat kalau anggaran DJBK ini nyaris nol untuk fungsi pengawasan dan pembinaan," tegasnya.
Karena itu, Erna mendesak Kementerian PU segera melakukan evaluasi terhadap distribusi anggaran agar terdapat keseimbangan antara kebutuhan operasional dan pelaksanaan tugas substantif.
Menurut dia, penguatan fungsi pengawasan menjadi sangat penting agar percepatan pembangunan infrastruktur nasional tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fisik, tetapi juga menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.
"Saya pikir perlu ada pembahasan lebih lanjut agar tidak terjadi ketimpangan dalam penganggaran, karena kita ingin memastikan kualitas pembangunan infrastruktur yang akan dibangun dan dipercepat tetap terjaga," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai proyek yang dikerjakan, tetapi juga oleh kuatnya sistem pengawasan dan penjaminan mutu yang mengawalnya sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.



